Mohon tunggu...
Zulkarnain Abdul Halim
Zulkarnain Abdul Halim Mohon Tunggu... -

Menulis adalah menggoreskan sejarah untuk anak cucu

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Catatan Pengurus Masjid: Anak Kecil Sholat ber-jama'ah

31 Oktober 2013   15:33 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:46 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1383207693349186267

Kita semua pastilah menginginkan agar anak keturunan kita menjadi anak-anak yang soleh dan solehah, satu diantara caranya adalah mendidik mereka untuk rajin ber-ibadah khususnya  sholat, diantara hal yang bisa diupayakan oleh orang tua agar anaknya menjadi anak yang soleh/solehah adalah membiasakan mereka untuk sholat berjama’ah di masjid. Membiasakan anak-anak sholat di masjid adalah upaya yang baik sekali sebagai pengenalan sejak dini pada anak akan masjid, agar besarnya nanti tidak bisa berjauhan dari masjid untuk beribadah dan bersosialisasi, namun yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai keinginan baik orang tua mengajak atau menyuruh anak-nya sholat di masjid justru menimbulkan masalah di masjid itu sendiri, diantara hal-hal yang biasa dilakukan anak-anak di dalam masjid ketika sholat berjama’ah diantaranya adalah :

1.Bercanda, mulai dari senggol-senggolan dengan teman sampingnya sampai mengobrol.

2.Berlari-larian

3.mondar mandir di depan orang sholat

4.Berteriak-teriak

5.Menangis sambil memanggil ayah atau ibunya (balita)

Untuk menangani hal-hal seperti di atas ada beberapa hal yang dapat dilakukan diantaranya :

1.Jangan biarkan anak-anak membentuk shoff/barisan sendiri, artinya harus diselingi oleh orang dewasa, misalkan ada 4 anak maka jangan biarkan mereka berjajar satu barisan, harus ditengah-tengah mereka ada orang dewasanya, khususnya pada para pengurus masjid punya kewajiban moral untuk selalu menjaga dan mengawasi anak-anak.

2.Jika ketika sudah dijaga ternyata masih ada anak yang membandel, jangan langsung dimarahin, kasih pengertian dulu (persuasif) padanya bahwa apa yang dia lakukan mengganggu jama’ah lainnya dan itu perbuatan dosa, dan kalau ternyata anaknya masih membandel juga baru kita kasih ketegasan agar anak tersebut sholatnya di rumah saja.

3.Jika yang ber-ulah balita, maka orang tua yang membawanya yang mempunyai peran kunci agar anaknya tidak mengganggu jama’ah lainnya, jika ada ayah & ibu maka salah satunya harus ada yang mengalah untuk tidak mengikuti jama’ah dengan imam masjid diganti menjaga anaknya yang balita.

Pada akhirnya membawa anak-anak ke masjid untuk sholat adalah bukan perbuatan yang terlarang, sebab Rasul SAW sendiri pernah membawa cucunya Hasan dan Husein untuk ikut sholat bersamanya. Namun jangan sampai niatan baik tersebut justru mengganggu jama’ah sholat lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun