Mohon tunggu...
zuliana 29
zuliana 29 Mohon Tunggu... Wiraswasta - pelajar/mahasiswa

mendengarkan adalah salah satu hobi saya;

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tuntutlah Ilmu sampai ke Negeri Cina

2 Desember 2024   15:56 Diperbarui: 2 Desember 2024   21:27 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hadis Tentang Tuntutlah Ilmu Sampai ke Negeri Cina 

"Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina" adalah sebuah pepatah yang terkenal dikalangan umat Islam, meskipun bukan hadis yang tercantum langsung dalam koleksi hadis shahih. Namun, arti yang ada dalam pepatah ini mencerminkan semangat ajaran Islam mengenai pentingnya memperoleh ilmu, tanpa memandang lokasi atau batasan sosial.

Asal Mula Pepatah 

Pepatah "Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina" sering dihubungkan dengan hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah di dalam Kitab Al-‘Ilm, meskipun frasa persisnya tidak ada dalam hadis-hadis sahih seperti yang dicatat oleh al-Bukhari atau Muslim. Namun, inti dari pepatah ini tetap relevan dan sesuai dengan ajaran Islam yang mendorong umat untuk selalu mencari pengetahuan.

Ada beberapa riwayat yang menggaris bawahi pentingnya menuntut ilmu, walaupun tidak menyebutkan Negeri Cina secara eksplisit. Salah satunya adalah hadis berikut:

Hadis tentang Tuntut Ilmu 

Rasulullah SAW bersabda: 

"Tuntutlah ilmu dari buaian hingga ke liang lahad." 

(Hadis Riwayat Al-Baihaqi) 

Hadis ini mengajarkan bahwa mencari ilmu adalah kewajiban sepanjang hidup, tanpa ada batas usia untuk belajar. Ini juga menandakan bahwa pencarian ilmu tidak terikat oleh waktu atau lokasi, dan harus dilakukan terus menerus dari lahir hingga mati.

Mengapa "Cina"? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun