Bayangkan, dengan cukup memfoto ktp sudah bisa memperoleh pinjaman dengan cepat. Namun, yang tidak disadari adalah efek babak belur setelahnya yang tidak diperhitungkan secara matang oleh para kreditur, nahasnya lagi kreditur tertinggi daftar pinjo di Indonesia diduduki oleh gen Z.Â
Dilansir dari data statistik Fintech Lending Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai pinjaman per juni 2023 pada jasa pinjol mencapai kurang lebih mencapai 47 triliun.Â
Dengan rincian, Rp 26,87 triliun dana pinjaman mengucur pada gen Z dan milineal. Diikuti generasi rentang usia 35-54 tahun sebagai yang menerima dana dari jasa pinjol sebesar Rp 17,9 triliun.
Maka tidak berlebihan jika melihat fenomena ini bisa dikatakan sebagai hate relationship gen Z dengan jasa pinjol. Ada seribu satu salan kenapa gen z begitu benci pada jasa pinjol. Diantaranya adalah skema bunga tinggi yang memberatkan.Â
Pinjol sering kali menetapkan bunga yang sangat tinggi untuk pinjaman yang mereka berikan. Hal ini membuat gen Z sulit untuk membayar kembali pinjaman mereka, terutama bagi mereka yang tidak memiliki penghasilan yang stabil atau belum memiliki pekerjaan tetap. Dalam banyak kasus, mereka yang mengambil pinjaman melalui pinjol terjebak dalam siklus hutang yang sulit untuk keluar.
Selain itu, gen Z juga merasa terganggu oleh praktik penagihan yang agresif dari sebagian perusahaan pinjol. Banyak pinjol yang menggunakan taktik intimidasi, seperti menghubungi keluarga, teman, atau bahkan tempat kerja seseorang, untuk menagih piutang mereka. Hal ini menciptakan tekanan psikologis yang besar pada gen Z dan berdampak negatif pada kesehatan mental mereka.
Tak hanya itu, gen Z juga mengalami masalah dengan privasi mereka. Saat mengajukan pinjaman melalui aplikasi pinjaman online, mereka sering kali diminta untuk memberikan akses ke data pribadi mereka, seperti riwayat kredit, rincian keuangan, atau akun media sosial mereka. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mereka terkait dengan perlindungan data dan privasi mereka.Â
Hate relationship antara gen Z dan pinjol semakin diperburuk oleh penyalahgunaan media sosial. Gen Z menggunakan platform media sosial untuk berbagi pengalaman buruk mereka dengan pinjol dan memperingatkan orang lain untuk tidak menggunakan layanan tersebut.
Dalam mengatasi masalah hate relationship ini, pemerintah perlu mengambil tindakan untuk melindungi konsumen muda dari praktik yang merugikan dari perusahaan pinjol.Â
Perlu ada regulasi yang ketat terhadap bunga pinjaman yang ditetapkan oleh pinjol serta penegakan hukum yang tegas terhadap praktik penagihan yang tidak etis.Â
Selain itu, perlu juga dilakukan edukasi kepada gen Z mengenai manajemen keuangan yang baik dan pentingnya tidak menjatuhkan diri dalam hutang. Gen Z perlu diberikan pemahaman mengenai alternatif pinjaman yang lebih aman dan lebih terjangkau, seperti koperasi atau lembaga keuangan yang lebih terpercaya.