Adapun tujuan pendirian negara dan pemerintahan tidak terlepas dari tujuan yang hendak dicapai oleh umat Islam, yaitu memperoleh kebahagiaan di dunia dan keselamatan di akhirat. Karena tujuan ini tidak mungkin dicapai hanya secara pribadi-pribadi, maka Islam menekankan pentingnya pendirian negara dan pemerintahan sebagai sarana untuk memperoleh tujuan tersebut.
Tugas dan tujuan lembaga pemerintahan dalam pandangan al-Ghazali, adalah lembaga yang memiliki kekuasaan dan menjadi alat melaksanakan syariat, mewujudkan kemaslahatan rakyat, menjamin-ketertiban urusan dunia dan urusan agama. Lembaga pemerintahan juga berfungsi sebagai lambang kesatuan umat Islam demi kelangsungan sejarah umat Islam.
Tata kelola pemerintahan dalam hukum Islam menghendaki pemerintahan yang bersih dan lembaga-lembaga pemerintahan menjalankan tugas dan tanggungjwabnya dengan profesioanl. Tugas dan tujuan utama pemerintahan adalah untuk melaksanakan syari'at Islam demi terwujudnya kesejahteraan umat, lahir dan batin, serta tegaknya keadilan dan amanah dalam masyarakat.
Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki mayoritas masyarakat yang beragama islam, terutama masyarakat di provinsi Aceh. Aceh memiliki sejarah yang mendalam dalam perkembangan islam di Indonesia, bermula dari pedagang-pedagang mendarat di daratan Aceh yang berarasal dari Arab dan menyebarkan agama islam sehingga berkembang pesat dan keberadaan serta eksistensi agama islam yang masih bertahan sampai saat ini.
Pemerintahan yang diharapkan masyarakat yaitu pemerintahan yang dalam pelaksanaannya dan pengimplementasiannya memakai sistem pemerintahan yang jujur, adil, dan harmonis. Pemerintahan yang baik pada hakikatnya dapat di terima dari semua lapisan baik itu dari lapisan masyarakat maupun lapisan dari pemerintah itu sendiri. Hubungan pemerintahan dengan negara tidak dapat dipisahkan karena pemerintahlah yang akan melaksanakan dan mengerjakan segala urusan-urusan yang berkaitan kenegaraan. Perwujudan dari pemerintahan yang baik dan harmonis dapat dicontohkan dari politik islam yang mengedepankan kepentingan masyarakat dan mengamalkan hukum-hukum Allah yang tidak boleh dilanggar dan diharuskan untuk dikerjakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H