Mohon tunggu...
Zulfiyah Pramudyandari
Zulfiyah Pramudyandari Mohon Tunggu... -

mahasiswa ilmu komunikasi fakultas ilmu sosial dan humaniora UIN sunan Kalijaga

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Program "Densus Anti Korupsi" Ingin Mengalahkan KPK?

7 November 2013   22:53 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:28 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Audiensi Gerakan Pemuda Melawan Korupsi dengan Wakil Ketua Polisi Daerah Yogyakarta”

Gerakan Pemuda Melawan Korupsi (GPMK) adalah sebuah perkumpulan mahasiswa yang digagas oleh mahasiswa UIN Sunan Kalijaga pada tahun 2011. Gagasan akan adanya GPMK tersebut muncul dikarenakan adanya kegelisahan para mahasiswa di seluruh Indonesia yang bergabung dalam suatu acara kumpul Badan Eksekutif Mahasiswa se- Indonesia. Pada hari jumat, 25 Oktober 2013, ketua GPMK (Abdul Kholiq) beserta beberapa anggota GPMK melakukan audiensi dengan pihak kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk membicarakan masalah krusial di negeri ini yaitu “upaya pemberantasan korupsi”.

Dalam audiensi ini, pihak kepolisisan daerah yang ber audiensi dengan GPMK yaitu wakil ketua Polda DIY (Drs.Ahmad Dofiri,M.Si) yang di dampingi oleh DRS AMRAN AMPULEMBANG, selaku DIR INTELKAM. Pada awal terjadinya audiensi tersebut, bapak Ahmad Dafiri selaku wakapolda menyambut perwakilan dari GPMK dengan beberapa keterangan mengenai wewenang pihak kepolisian dalam menangani korupsi di Indonesia. Beliau menjelaskan bahwa saat ini, perbedaan kepolisian dengan KPK adalah berkaitan dengan kewenangan dalam menyadap para pelaku koruptor, dan mengenai kewenangan lainnya. Setelah itu, pihak wakapolda menyerahkan waktu kepada perwakilan dari GPMK untuk mengemukakan suatuhal.

Dari beberapa hal yang di kemukakan oleh perwkilan GPMK, terjadilah perbincangan yang menarik. Hal-hal yang dikemukakan oleh perwakilan GPMK tersebut ialah mengenai upaya pemberantasan korupsi yang menggambarkan bahwa GPMK selaku mahasiswa ingin berpartisipasi dalam memberantask korupsi “melalui budaya”. Selain itu, terkait dengan adanya pengangkatan kapolri yang baru, yaitu bapak Sutarman pihak GPMK menanyakan mengenai wacana di bentuknya “Densus Anti Korupsi” atas gagasan kapolri yang baru tersebut.

Setelah perwakilan dari GPMK selesai dalam mengemukakan pendapatnya, wakapolda menaggapi beberapa pernyataan dan pertanyaan dari GPMK tersebut di atas. Beliau sangat mengapresiasi dengan terbentuknya GPMK yang ingin mengurangi korupsi melalui budaya. Karena menurut beliau, memang seharusnya korupsi itu di berantas itu mulai dari awal, dan tidak hanya berkecimpung dalam “penagkapan” saja, seperti yang dilakuakan KPK dan tentang penegakan hukum saja, seperti yang dilakukan Polri dan Kejaksaan. Dan hal selanjutnya yang beliau sampaikan adalah pelurusan mengenai konsep “Densus Anti Korupsi”. Hal pertama yang beliau luruskan adalah sebenarnya ide tentang adanya “Densus Anti Korupsi” bukan berasal dari bapak Sutarno selaaku kapolri yang baru, melainkan ide yang berasal dari salah seorang anggota DPR. Mengapa beliau ingin meluruskan hal tersebut karena, beliau tidak ingin terjadi salah persepsi dari masyarakat terutama mahasiswa, seperti kasus “Buaya dan Cicak”. Sebenarnya opini masyarakat Indonesia mengenai Buaya dan Cicak benar-benar salah, hanya media saja yang membesar-besarkan isu tersebut, karena pada hakikatnya, adanya KPK itu juga berasal dari kepolisian, bahkan hampir semua anggota KPK adalah polisi. Bapak dofiri juga mengatakan bahwa “orang-orang yang ada di KPK itu ya orang-orang kami”. Beliau tidak mau memicu konflik mengenai Buaya dan Cicak yang dulu pernah “Booming” di kalangan masyarakat, dan beliau juga tidak mau bahwa polri dianggap ingin mengalahkan KPK , dengan adanya “Densus Anti Korupsi” tersebut.

Disaat obrolan sedang menarik, karena waktu sudah hampir mendekati jam 12 siang, maka obrolan tersebut terpaksa di hentikan. Dengan kesimpulan bahwa pihak Polda Istimewa Yogyakarta sangat mendukung mahasiswa khususnya GPMK untuk mengadakan kegiatan-kegiatan serta upaya-upaya mengenai pemberantasan korupsi, terutama dengan konsep GPMK yang menunjukkan bahwa ingin memberantas korupsi melalui budaya, dan mahasiswa yang di wakili oleh GPMK sangat mendukung dengan diadakannya program baru yang menangani korupsi, yaitu "Densus Anti Korupsi".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun