Mohon tunggu...
Zulfikar Ahmad
Zulfikar Ahmad Mohon Tunggu... Editor - Admin Website LAZ al-Hilal & Pesantren Yatim al-Hilal

Terus berenang Terus berenang Terus berenang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Program Beasiswa Santri Yatim Tahun 2019

20 April 2019   10:26 Diperbarui: 20 April 2019   11:37 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beasiswa Santri Yatim - Bagi kamu anak yatim atau yatim piatu yang sedang menempuh jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) kelas 6 dan bingung mau dilanjut kemana karena terhambat oleh kurangnya biaya untuk lanjut ke SMP, Ada informasi bahwa Pesantren Al Hilal membuka Program Beasiswa Santri untuk Anak Yatim atau Yatim Piatu yang bisa kamu coba!

Kamu akan menjadi santri dan tinggal di Pesantren Al Hilal. Tidak hanya mendapat bantuan biaya sekolah, para santri akan diajarkan dan dibiasakan menerapkan Ilmu Ilmu Islami dalam kehidupan sehari hari, para santri juga akan mendapatkan berbagai program atau pelatihan yang sangat bermanfaat.

Jika kamu menjadi santri Al Hilal maka kamu akan :

  1. Bersekolah Formal (SMP)
  2. Rekreasi Edukatif
  3. Belajar Menjadi Tahfidz Quran
  4. Kegiatan ekstra kulikuler
  5. Pelatihan Kepemimpinan
  6. dan program-program islami lainnya

Tahukah kamu ? Setelah lulus kamu akan dikirim ke Pesantren besar seperti Gontor, Tebuireng, Krapyak, dan pesantren pesantren besar lainnya lho >_< ....

Persyaratan

Sementara untuk saat ini hanya menerima Laki laki (Ikhwan)

Kelas 6 SD

Yatim atau yatim piatu

Siap tinggal di asrama

Belum diasuh lembaga lain

Bersedia taat, patuh dan siap dididik sesuai arahan pesantren

Dari keluarga tidak mampu

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun