Penulis : Syamsul Yakin (Dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, UIN Syarif Hidayatullah jakarta) , Zulfikar Achmad Alghifari (Mahasiswa Jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam, UIN Syarif Hidayatullah jakarta)
"Dakwah dapat dianggap sebagai Ilmu, apabila bersifat Empiris" begitulah yang dikatakan Syamsul Yakin, salah satu dosen fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Negri Syarif Hidayatullah Jakarta. Hal ini dapat menjadi bahan pemikiran bahwa dakwah bukan hanya sebuah Penyampaian atau penyuara belaka. Dakwah bisa dikatakan sebagai ilmu karena ada sebuah hal atau proses yang dihasilkan melalui adanya penelitian, baik itu berupa penelitian perpustakaan maupun lapangan. Maka dari itu Dakwah bisa dikatakan sebagai ilmu, karna adanya sifat empiris atau sudah melalui proses penelitian atau observasi.
Ilmu Dakwah bukan hanya sebuah penyampaian belaka tanpa tiang, karena didalamnya terdapat unsur dan metode yang sistematis, yang diatur secara terencana dengan suatu teori berfikir ilmiah, membuat dakwah mengharuskan untuk bisa terencana dan menggunakan metode yang permanen. Begitu juga dalam hal memberikan pokok-pokok pemikiran yang akan diberikan kepada audiens, harus difikir secara matang, diuraikan secara tepat, mencakup pula dengan arus sistematis dakwah yang sudah direncanakan, sehingga dapat terlihat hubungan antara pokok dan bagian ilmu dakwah agar bisa diperoleh pengertian yang tepat dan komprehensif kepada audiens.Â
Ilmu dakwah harus bersifat Objektif, yang berarti dari segi penyampaian dakwah ataupun dari isi pokok pemikiran yang disampaikan tidak bias atau bersifat ambigu, terbebas dari adanya purbasangka. Maka dari itu, ilmu dakwah harus bersifat analitis, dan isinya harus diisi dengan fakta, bukan fiksi atau menyesuaikan dengan emosi diri. Isi dari pokok pemikiran yang akan disampaikan pun harus bersifat verifikatif atau dapat dibuktikan, konsep dan teori yang ada dalam isi, didukung oleh fakta. isi pokoknya pun harus bisa dipikirkan secara logis,mudah dicerna oleh penalaran, dan masuk akal, sehingga dapat diterima oleh publik. Itulah mengapa, Ilmu dakwah, khususnya dalam isi pokok yang akan disampaikan, harus sudah melalui atau melibatkan analisis dan evaluasi yang teliti.
ilmu dakwah harus memenuhi kaidah ilmu pengetahuan. Artinya ilmu dakwah disusun secara sistematis, objektif, rasional, empiris, verifikatif, analitis, kritis, dan ilmiah, sebagai sebuah disiplin ilmu.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H