Menurut Suminar (2016: 116) bahasa Indonesia adalah bahasa yang kita pakai sehari-hari dan juga bahasa resmi negara kita. Dalam penggunaannya, bahasa Indonesia mempunyai beberapa aturan yang harus ditaati agar kita bisa menggunakannya dengan baik dan benar. Bahasa sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Indonesia selain menjadi bahasa resmi, juga menjadi bahasa pemersatu yang dapat digunakan dalam berbagai keperluan. Bahasa Indonesia sangat penting untuk dipelajari lebih dalam bagi bangsa Indonesia, apalagi generasi muda penerus bangsa untuk melestarikan bahasa Indonesia. Dimana penguasaan bahasa para generasi muda menjadi bukti perkembangan bahasa Indonesia itu sendiri. Kontaminasi bahasa yang terjadi saat ini seperti pencampuran bahasa lain dalam menggunakan bahasa Indonesia berdampak pada keberadaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Kontaminasi bahasa yang sedikit banyaknya terjadi karena keingitahuan terhadap bahasa asing yang kian meroket, sebagian menganggap menggunakan bahasa asing melebihi persen dari menggunakan bahasa Indonesia dalam penuturan menjadikan mereka seseorang yang berkelas tinggi dalam sisi pergaulan.
Sejalan dengan Kridalaksana dalam Sugiyono dan Sasangka (2011:5) menyebutkan bahwa orang Indonesia cenderung bersikap tidak menghargai bahasanya karena lebih bangga menggunakan bahasa asing. Pemahaman bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah berbahasa Indonesia yang baik dan benar diperlukan masyarakat terutama generasi muda agar mempunyai sikap berbahasa yang positif terhadap bahasa Indonesia. Sikap berbahasa Indonesia yang positif dapat dibuktikan dalam bentuk kesetiaan berbahasa, kebanggaan berbahasa, dan kesadaran adanya norma bahasa yang berlaku.
Anak remaja di zaman sekarang banyak sekali menggunakan bahasa percampuran antara bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, bukan hanya dikalangan remaja saja, namun mereka (Gen Z) yang sudah menjadi orang tua juga bayak yang mengajari atau bahkan berkomunikasi dengan anaknya menggunakan percampuran bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, seperti "no adek itu kotor" saat melarang anaknya. Padahal, anak di masa perkembangannya sangat rentan diajarkan menggunakan dua bahasa yang dikenal bilingualisme sekaligus, karena akan menyebabkan tumbuh kembang anak menjadi lambat di awal.
Contoh saat seseorang menggunakan dua bahasa dalam satu kalimat, sebagai berikut:
1. "Kayaknya aku butuh healing deh, biar otak fresh lagi"
2. "Eh, nanti kita hangout di coffee shop yang baru buka, yuk"
3. "By the way, udah tau belum tempat brunch yang lagi viral"
4. "Sebentar lagi aku on the way, ya"
5. Â Â Â "Kalau ditanya soal masa depan, aku anxious banget deh"
Yang diatas hanya sebagian saja, dan masih banyak yang belum. Pada dasarnya anak remaja sekarang menggunakan bahasa percampuran tersebut karena sebagian besar dari pergaulan. Dan yang sudah dijelaskan diatas, bisa juga karena sedari kecilnya sudah diajarkan berkomunikasi dengan dua bahasa yang digabungkan.
      Terdapat  beberapa  usaha  untuk  melestarikan  bahasa  Indonesia.  Wijana (2018:  92-95)  terdapat  usaha-usaha  untuk  melestarikan  penggunaan  bahasa Indonesia diantaranya: