Mohon tunggu...
Zulfa Wadlhah
Zulfa Wadlhah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Bimbingan dan Konseling

Mahasiswa Aktif

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Peran Guru dalam Implementasi dan Pengembangan Kurikulum Mandiri

13 Juni 2022   16:57 Diperbarui: 13 Juni 2022   17:07 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bagian pertama dari buku putih ini menggambarkan janji keunggulan dalam kurikulum independen dan platform pendidikan independen yang perlu dikembangkan oleh guru yang kompeten dan ambisius. Keberhasilan penerapan kurikulum mandiri sangat ditentukan oleh guru. Artikel ini menjelaskan tentang peran guru dalam implementasi dan pengembangan kurikulum mandiri, khususnya lulusan pendidikan profesi guru dan program motivasi.

Untuk status terakreditasi, ada kelompok guru yang terakreditasi dan tidak terakreditasi. Kelompok pertama guru terakreditasi melalui program pemerintah tentang guru dan guru berdasarkan Pasal 14-8 UU 2005. Guru menyatakan bahwa mereka perlu memiliki latar belakang pendidikan, kemampuan, sertifikat pendidik, kesehatan jasmani dan rohani, serta kemampuan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Pendidikan diperoleh melalui gelar universitas atau program empat gelar. Kemampuan guru meliputi kemampuan pendidikan, pribadi, sosial, dan profesional yang diperoleh melalui pelatihan kejuruan.

Kelompok kedua (guru yang belum bersertifikat) harus sabar menunggu giliran. Pada tahun 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Kemdikbudristek) menargetkan satu juta guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PPPK) untuk meningkatkan kesejahteraan. Untuk menjadi guru PPPK harus lolos seleksi. Menurut Mendikbudristek Nadiem Makarim, guru PPPK yang baik berpeluang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Ada kelompok guru lain yang mewakili persilangan dari dua kelompok sebelumnya. Baik guru bersertifikat maupun non-sertifikasi berkesempatan mengikuti Program Pengaktifan Guru (PGP) yang dimulai pada pertengahan tahun 2020. Dari enam kelompok guru motivasi yang diadakan, terdapat sekitar 32.000 guru motivasi, sekolah motivasi potensial dan 9.272 sekolah motivasi (https: // school. penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/linimasa/). Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan PGP masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.

Pendidikan Guru Profesional.

Program PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau pascasarjana terapan untuk memperoleh sertifikat pendidik pendidikan anak usia dini melalui pendidikan formal, dasar, dan/atau menengah. Ada dua jenis program PPG, pre-service dan in-service.

Tujuan dilaksanakannya Program PPG Prajabatan adalah untuk menghasilkan guru profesional yang beradab, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif, berdaya saing dan berkontribusi bagi kemajuan pendidikan di Indonesia. Hal ini untuk memelihara. Program PPG Dalam Jabatan Takut akan Tuhan Yang Maha Esa, berwawasan luas, berilmu, adaptif, kreatif dan inovatif, dengan fokus pada pendidikan, pendidikan, pengajaran, pengajaran, pelatihan, evaluasi dan evaluasi. Misi kami adalah melatih guru untuk menjadi pendidik yang kompetitif dan profesional.  

Di sisi lain, PPG In Jabatan ditujukan kepada guru yang telah mengajar selama beberapa tahun dan bertujuan untuk dapat menjawab berbagai pertanyaan pendidikan, antara lain: 

  1. Kurangnya kualifikasi dan,
  2. Guru yang buruk. 

Selain itu, di era Revolusi Industri 4.0, guru mengintegrasikan keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah, keterampilan komunikasi dan kolaborasi, keterampilan kreativitas dan inovatif, literasi teknologi telekomunikasi, keterampilan pembelajaran kontekstual, dan informasi. Anda harus bisa melakukan pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan. Dan medianya.

Program sertifikasi ini telah mengalami beberapa transformasi, antara lain pengumpulan portofolio, Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG), dan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2018. Dari tahun 2018 hingga akhir tahun 2021, sekitar 172.553 guru mengikuti PPG dengan tingkat kelulusan 65% untuk ujian pertama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun