[caption id="attachment_207454" align="alignleft" width="300" caption="Menunggu Kereta Lebaran"][/caption] Lebaran segera tiba. Sobat Kompasianer rantau sudah mudik atau belum? Mudah-mudahan sudah dan bisa berjumpa keluarga dan saudara di kampung dengan selamat. Seperti halnya saya yang sudah mudik kemarin. Saya memperoleh satu catatan penting mengenai alat transportasi yang saya gunakan saat mudik kemarin. Yaitu tentang apa yang saya temui ketika menggunakan jasa transportasi kereta api. Pemandangan berbeda di stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Dan ini mengingatkan saya pada tahun sebelumnya. Ada perubahan besar pada tata kelola perkeretaapian, terutama masalah penumpang. Mulai musim mudik 2012, telah berlaku dengan tegas peraturan nama yang tertera pada tiket penumpang harus sama dengan nama yang tertera pada kartu identitas(KTP) penumpang itu sendiri. Jika berbeda maka tiket tersebut tidak berlaku. Dengan kata lain, meski memiliki tiket tetapi jika nama yang tertera tidak sesuai maka calon penumpang tersebut tidak bisa naik kereta api. Untuk masuk ke ruang tunggu stasiun atau di peron saja harus menunggu setengah jam sebelum kereta berangkat sesuai jadwal. Petugas akan mengecek kesesuaian nama pada tiket dengan di identitas terlebih dahulu sebelum mengizinkan penumpang masuk ke dalam stasiun. Sebenarnya peraturan ini sudah disosialisasikan sejak lama. Terakhir kali saya naik kereta api sekitar 6 bulan yang lalu juga sudah ada peraturan semacam ini. Namun pada kenyataannya peraturan tersebut seperti tidak ada. Sehingga banyak calon penumpang yang menyepelekan peraturan ini. Akibatnya banyak pemudik yang kebingungan ketika peraturan ini berlaku secara tegas. Seperti diketahui bahwa untuk tiket kereta mudik 2012 sudah bisa dibeli sejak 3 bulan sebelum keberangkatan atau H-90. Nah, saat itu peraturan ini masih sekadar peraturan yang sedang disosialisasikan. Ketika peraturan telah benar-benar berlaku, alangkah bingungnya mereka karena nama di tiket dengan KTP tidak sesuai. Lebih bingung dan kasihan lagi yang memperoleh tiket dari calo. Sebenarnya aturan ini berlaku secara tegas mulai 1 September nanti. Tapi entah kenapa sudah berlaku saat musim mudik lebaran. Yang jelas itu membingungkan banyak calon penumpang. Berlakunya peraturan nama di tiket harus sesuai dengan identitas penumpang mengingatkan saya pada kejadian mudik tahun lalu. Pada mudik mudik 2011, PT KAI memberlakukan sistem jumlah penumpang sama dengan jumlah kursi yang ada. Tidak ada lagi tiket berdiri atau bayar di atas kereta. Kapasitas kereta adalah jumlah tempat duduk yang ada. Bila kedapatan tidak memiliki tiket akan diturunkan secara paksa di stasiun terdekat. Itu perubahan besar pada perkeretaapian negeri ini. Sebelumnya satu rangkaian kereta selalu penuh sesak dengan penumpang. Karena selain penumpang duduk ada juga penumpang berdiri dan pedagang yang seenaknya naik turun kereta. Setelah yang demikian kereta jadi longgar dan sedikit lebih nyaman. Kondisi di dalam kereta menjadi sedikit lebih rapi. Meski daya angkut kereta jadi berkurang namun ini demi kenyamanan penumpang yang memang memiliki tiket duduk. Sistem pembelian tiket juga mengalami banyak perubahan selama satu tahun ini. Sebelumnya tiket kereta kelas ekonomi bisa diperoleh dengan memesan 7 hari sebelum keberangkatan dan membeli langsung di loket pada hari H. Untuk bisnis dan eksekutif bisa dipesan 40 hari sebelum keberangkatan dan membeli pada saat berangkat. Kemudian KAI meniadakan pembelian tiket pada hari H(tanggal keberangkatan). Calon penumpang hanya bisa memperoleh tiket melalui pemesanan jauh-jauh hari sebelum keberangkatan. Kalau sobat sering ke stasiun terutama stasiun Senen pasti pernah melihat tulisan Rencanakan perjalanan Anda jauh-jauh hari atau kalimat lain yang mirip itu. Bisa dikatakan itu adalah slogan untuk mempromosikan aturan tersebut. Loket pembelian tiket pun disulap menjadi loket pemesanan tiket. Saya ambil contoh di stasiun Pasar Senen, stasiun lain kurang tahu. Semula loket pemesanan untuk kereta jalur utaradan selatan dibedakan. Sekarang yang dibedakan justru antara loket kereta ekonomi dengan bisnis-eksekutif. Saya sempat bingung ketika mendapati loket pemesanan berubah lokasi. Belakangan pemesanan tiket kereta api jarak jauh telah sepenuhnya online. Sebelumnya hanya tiket kereta api bisnis dan eksekutif saja yang bisa dipesan secara online lewat Indomaret, Alfamart dan Kantor POS yang sudah bekerja sama dengan PT KAI. Tetapi sejak 6 Agustus 2012 tiket kereta api ekonomi jarak jauh sudah bisa dipesan secara online. Tujuannya tak lain untuk mengurangi antrian panjang di loket pemesanan ekonomi. KA ekonomi banyak diminati penumpang karena harganya yang relatif murah. Menjelang libur panjang terutama lebaran, antrian di loket selalu mengular. Dengan berlakunya sistem online pemesanan tiket KA ekonomi diharapkan bisa mengurangi panjangnya antrian. Dan penyebaran tiket lebih merata. Juga untuk menghilangkan praktek percaloan yang menyesatkan dan merugikan penumpang. Selama satu tahun ini PT KAI banyak melakukan pembenahan nyata. Buktinya sudah kita rasakan. Mulai dari meniadakan tiket berdiri hingga pemesanan tiket KA ekonomi secara online. Masyarakat pun menanggapi dengan baik perubahan-perubahan ini. Meskipun ada sebagian yang tidak puas. Itu karena mereka masih kebingungan, terutama soal pemesanan secara online. Mereka lebih memilih cara konvensional antri di loket. Diperlukan sosialisasi lebih agar masyarakat bisa paham. Selalu ada positif dan negatif pada setiap perubahan. Harapannya adalah dampak negatif yang timbul akibat suatu perubahan bisa ditanggulangi melalui perubahan-perubahan berikutnya. Semoga kedepannya perkeretaapian Indonesia semakin baik lagi. Moda transportasi jarak jauh favorit saya dan juga masyarakat lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H