Mohon tunggu...
Zulfa Qonita
Zulfa Qonita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Undip angkatan 2019

Suka bersosialisasi dengan orang lain, suka menemukan hal yang baru dalam masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Tim 1 KKN Undip 2023 Canangkan Wayang Kepuhsari Jadi Indikasi Geografis

10 Februari 2023   13:07 Diperbarui: 10 Februari 2023   13:14 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) pada 2003 telah mengakui wayang kulit sebagai World Master Piece of Oral and Intangible Heritage of Humanity. Dengan demikian, terdapat beberapa sentral wayang di beberapa daerah. Salah satu daerah perajin wayang di Indonesia adalah Desa Kepuhsari, Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri.

Desa Kepuhsari dikenal sebagai Kampung Wayang sejak 2014. Namun, ternyata  Kampung Wayang ini telah terbentuk lebih awal dan ada sejak abad ke-17. Hal tersebut menjadikannya sebagai kampung wayang tertua di Jawa Tengah bahkan di Indonesia menurut penuturan Retno Lawiyani, pengurus Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tetuko Desa Kepuhsari serta menjadi kesekretariatan Kampung Wayang itu sendiri.

Ciri khas yang terkenal dari wayang di Desa Kepuhsari dibandingkan dengan wayang di daerah lain adalah produk wayang yang halus pahatan dan ukirannya. Inilah yang menjadi salah satu alasan Mahasiswa Tim 1 KKN Undip 2023 yang di terjunkan di Desa Kepuhsari untuk membentuk serta melaksanakan program kerja berupa penyuluhan dan pendampingan dalam rangka mendaftarkan dan menjadikan wayang di Desa Kepuhsari menjadi Indikasi Geografis. 

Pengertian indikasi geografis tertuang pada Pasal 1 butir 6 UU Merek dan Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/ atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan wayang Desa Kepuhsari menjadi indikasi geografis, diawali dengan kunjungan ke Pemerintah desa dan kesekretariatan kampung wayang untuk memberikan informasi mengenai indikasi geografis tersebut, serta mencari informasi kepada para perajin wayang di Desa Kepuhsari melalui wawancara baik secara offline maupun online untuk mengetahui sejarah wayang, cara produksi, cara pemasaran dan yang paling penting pendapat para perajin wayang tersebut mengenai perbedaan wayang di Desa Kepuhsari dengan daerah lain. 

Hasil dari wawancara dan penelitian selama KKN di tuangkan dalam sebuah modul indikasi geografis yang diserahkan kepada Pemerintah desa yang diwakili oleh Kepala Desa Kepuhsari dan kesekretariatan kampung wayang yang diwakili oleh Retno Lawiyani di Balai Desa Kepuhsari pada Selasa, 7 Februari 2023

Tim 1 KKN Undip 2023 berharap bahwa wayang Desa Kepuhsari dapat didaftarkan menjadi indikasi geografis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun