Hari ini, Sabtu, 11 September, diperingati sebagai Hari Radio Nasional. Dan untuk tahun 2021 ini radio di Indonesia berusia 76 tahun. Usia yang seiring dengan usia kemerdekaan republik ini karena memang mengambil patokan mulai berdirinya Radio Republik Indonesia (RRI) Tahun 1945.
Lahirnya RRI memang taklepas dari selesainya Jepang berkuasa di negeri ini. Jepang sendiri menguasai radio di Indonesia sepanjang 1942-1945 setelah mengambil alih dari kolonial Belanda yang tahun 1940-an mendirikan radio di berbagai daerah di Indonesia, dengan nama NIROM. Inilah cikal bakal RRI.
Di balik hadirnya RRI pada masa itu, di Indonesia mulai ramai hadir radio swasta. Tentu kehadirannya tidak seperti radio swasta sekarang ini. Kehadiran radio-radioan itu, mulai marak tahun 1960-an. Saat itu, ada yang mengenalnya sebagai Radam atau Radio Amatir. Dan yang paling dikenal dengan sebutan . itu singkatan dari . Â
Ketika pemerintah belum mengatur regulasi radio, terutama penggunaan frekuensi, ada beberapa orang kreatif yang mencoba merakit perangkat elektronik pemancar radio. Mereka, dengan kecerdasan dan semangatnya berhasil membuat perangkat pemancar radio yang sangat sederhana.
Dengan memanfaatkan pojok ruang atau kamar di rumah teman, impian mempunyai sebuah stasion radio dan sekaligus menjadi penyiar itu pun terwujud. Mereka menyulap ruangan itu seperti sebuah studio, walaupun soal kedap suara takbegitu penting. Radio eksperimen itu pun jadi dan mengudara dengan radius yang terbatas. Â
Radio eksperimen saat itu masih berada pada gelombang short wafe (SW). Dengan gelombang radio merambat pada frekuensi 100,000 Hz sampai 100,000,000,000, memungkinan siapa pun yang bereksperimen bisa mengudara. Justru dari sinilah cikal bakal hadirnya radio swasta di Indonesia khususnya di Banjarmasin dan sekitarnya.
Beberapa radio eksperimen yang ada di Banjarmasin, antara lain, Radeks Batman, Radeks Hanoman, Radeks Santanimo , Radeks Cyclon, Radeks Anka Threes, Radeks Monalisa, Radeks Dirgahayu, Radeks Nusantara, Radeks Usman Harun, Radeks Nirwana, Radeks Mercy, Radeks Suara Cakraningrat, dan Radeks Jaya.
Perkembangan radio amatir dan radio eksperimen membuat Pemerintah Indonesia kewalahan. Pada tahun 1970 akhirnya Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 1970 tentang Radio Siaran Non Pemerintah (RSNP), menertibkan keberadaan belantara radio siaran di Indonesia.
Penertiban tersebut membuat banyak pemilik radio amatir dan radio eksperimen kalang kabut, jika ingin tetap mengudara wajib membuat PT (Perusahaan Terbatas) dan harus dikelola dengan memiliki izin dengan persyaratan yang sudah diamanatkan oleh peraturan tersebut. Â
Pada pertengahan tahun 1970, radio radio semakin semarak di udara Indonesia. Â Inilah masa mulainya beroperasi Radio Swasta, RRI, Radio Pemerintah Daerah, Radio Departemental (Pertanian). Tahun 1971, Radio swasta beroperasi secara resmi di frekuensi Medium Wave (MW). Pengelola radio swasta tahun 1974, atas kesepakatan 274 stasiun radio swasta komersial saat itu membentuk wadah organisasi yang dikenal dengan nama PRSSNI (Persatuan Radio Swasta Nasional Indonesia). Â
Demikianlah sekelumit riwayat radio swasta di Indonesia yang berawal dari sebuah radio eksprimen alias Radeks. Semoga kita takmelupakan sejarah ini. (Zf)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H