Konsep perilaku ekonomi dibagi menjadi 4 pelaku utama sebagai berikut:
1.Rumah Tangga Konsumen (RTK)
Konsumsi atau konsumen adalah kegiatan menghabiskan atau mengurangi nilai guna suatu barang dan jasa. Dan rumah tangga yang dimaksud adalah rumah tangga konsumen baik itu individu maupun kelompok yang bertujuan untuk memakai atau menggunakan barang atau jasa. Seperti makan nasi adalah merupakan kegiatan konsumsi karena menghabiskan nilai guna nasi, memakai baju juga merupakan kegiatan konsumsi karena mengurangi nilai guna baju, oleh karena itu kedua contoh diatas merupakan contoh sederhana dari kegiatan konsumsi.
2.Rumah Tangga Produsen (RTD)
Perusahaan atau rumah tangga perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan laba. Kelompok perusahaan atau produsen melakukan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut:
a.Memproduksi dan menjual barang-barangdan jasa, yakni sebagai pemasuk (supplier) di pasar barang.
b.Menyewa atau menggunakan factor-faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi untuk proses produksi.
c.Menentukan pembelian barang modal dan stok barang lainnya.
d.Membayar pajak atas penjualan barang hasil produknya.
Perusahaan juga bisa dikatakan sebagai suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini dapat disebabkan karena kebutuhan manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah proses disuatu tempat. Seperti ketika kita memesan paket tidak secara langsung paket tersebut sampai ditangan kita, melainkan akan melewati beberapa proses disuatu tempat.