Mohon tunggu...
zulfa annisa
zulfa annisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa ilmu politik semester 3 universitas sains Al-Qur'an di Wonosobo Jawa Tengah

Aku hobi menulis di catatan pribadi dan mau belajar menulis artikel disini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menelisik Kinerja Dinas Lingkungan Hidup di Kabupaten Wonosobo

5 Januari 2024   22:34 Diperbarui: 5 Januari 2024   23:40 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menelisik kinerja dinas lingkungan hidup di kabupaten wonosobo


       Seperti yang sudah kita ketahui dinas merupakan salah satu perangkat daerah yang  bertugas untuk membantu kinerja kepala daerah di setiap instansi pemerintah yang bertugas untuk melayani,mengayomi masyarakat sesuai bidangnya.dinas diwonosobo terbagi menjadi beberapa bagian dan yang akan saya teliti adalah kinerja dinas lingkungan hidup diwonosobo. Sebagai bawahan dari bupati tentunya dinas lingkungan hidup memiliki tugas dan fungsi yang telah diatur kan dimana berdasarkan peraturan bupati wonosobo nomor 18 tahun 2022 tentang kedudukan,susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas lingkungan hidup,dari hal itu dapat dijabarkan tugas pokok dinas lingkungan hidup adalah membantu  bupati dalam melaksanakan urusan pemerintah lingkungan hidup  yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan oleh  kepala pemerintahan.dari hal diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa setiap daerah memiliki fungsi pokok dinas yang sama,akan tetapi fungsi dinas di setiap bidang didaerah itu berbeda dapat dilihat dibawah ini:
Fungsi Dinas lingkungan Hidup yang ada di Wonosobo salah satunya yaitu :
Pelaksanaan kebijakan di bidang penataan pengkajian dampak dan pengendalian pencemaran lingkungan hidup dan konservasi sumber daya alam,kebersihan,pertamanan,penanganan sampah dan limbah  berbahaya dan beracun.


        Berdasarkan fungsi yang telah saya tuliskan diatas sesuai peraturan bupati wonosobo nomor 18 tahun 2022 dapat dilihat dengan jelas bahwa fungsi dinas lingkungan hidup adalah pengendalian pencemaran lingkungan  hidup yang artinya bahwa tugas seorang dinas lingkungan hidup itu mengendalikan segala bentuk pencemaran lingkungan entah itu dalam bentuk sampah ,limbah atau yang lainnya akan tetapi pada kenyataannya didaerah pasar kertek terutama sungainya itu masih banyak warga yang membuang limbah kotoran binatang,sayuran,plastik yang mencemarkan lingkungan terutama sungai didaerah pasar kertek dimana sungai yang seharusnya bersih malah menjadi kotor dan kumuh bahkan baunya yang sangat menyengat menyebabkan terganggunya indra penciuman bagi pengendara baik motor atau mobil yang lewat disitu bukan hanya berdampak terhadap manusia dampak yang ditimbulkan oleh manusia yang mencemari sungai menyebabkan rusaknya ekosistem yang ada di sungai.
         Fungsi dalam konservasi sumber daya alam dimana konservasi itu merupakan istilah lain dari melestarikan sumber daya alam  misalnya dengan cara menanam pohon,melakukan tebang pilih dan yang lainnya.tapi pada nyatanya saya mendaki gunung di daerah wonosobo yang tumbuh bukan pohon tetapi rumput ilalang yang memang tumbuh sendiri tidak hanya di puncak gunung di pinggir jalan pun masih banyak pohon yang mati karena kurang dirawat dengan baik menyebabkan kemubadzziran dalam membeli bibit tanaman,sebaiknya pula jika mengadakan acara menanam pohon tidak hanya menanam saja akan tetapi juga sambil merawat tanaman  dengan cara diberi pupuk setiap bulan karena jika suatu tanaman hanya ditanam tidak dijaga tidak diberi pupuk maka tanaman itu akan sia-sia.jangan hanya berfokus menanam banyak pohon lalu ketika kita kembali banyak yang mati lebih baik kita menanam sedikit pohon tetapi tumbuh semua yang kita butuhkan adalah sedikit pohon baru yang mampu berdiri kokoh  dan bisa mencegah bencana bukan banyak pohon tapi mati semua.
         Fungsi kebersihan dapat dilihat dengan jelas dan gamblang saya memperhatikan jalanan di pasar kertek yang ketika hujan becek banyak sampah berserakan,bau tidak sedap dimana-mana ,lalat-lalat bertebaran kesana-kemari karena dinas lingkungan kurang memperkuat peraturan tentang kebersihan dilingkungan pasar tradisional.
         Fungsi pengelolaan pertamanan di wilayah kabupaten wonosobo dimana wonosobo mempunyai kurang lebih tiga taman kota yaitu taman fatmawati,taman BJ habibie,taman selomanik  yang saya bahas adalah taman selomanik yang berada di longkrang taman itu tidak terlihat seperti taman untuk umum akan tetapi seperti taman yang dikhususkan untuk warga longkrang  karena keberadaanya tersembunyi dan sulit ditemukan oleh orang-orang  awam sehingga banyak orag tidak tau jika itu merupakan taman fasilitas di sana juga kurang, ,pohon-pohon jarang ditemukan.didaerah alun-alun wonosobo itu banyak kotoran hewan yang berceceran dibawah pohon sehingga mengakibatkan ketidaknyamanan masyarakat yang berada di sana.
          Fungsi penanganan sampah telah disebutkan dalam peraturan bupati tentang kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga atau sampah sejenis rumah tangga nomer 46 tahun 2018, peraturan daerah kabupaten Wonosobo nomer 4 tahun 2016 pasal 13 tentang pengelolaan sampah.penanganan sampah dilakukan  dengan cara pemilihan,pengumpulan,pengangkutan, pengolahan dan pola pemrosesan sampah menurut regulasi yaitu pertama pengumpulan sampah dilakukan oleh masyarakat setempat hal ini juga menjadi tanggung jawab setiap kelurahan dalam memproses sampah,pemilihan sampah terbagi menjadi dua yaitu sampah organik dan anorganik,pengangkutan sampah dari masing-masing kelurahan atau kecamatan Wonosobo kemudian diangkut menuju TPA Wonorejo proses terakhir di TPA Wonorejo sampah tersebut diproses tahap akhir.menurut data volume  sampah di tahun 2018 yang dikeluarkan oleh dinas lingkungan hidup  kabupaten Wonosobo sebesar 30.336 ton empat tahun berselang tahun 2022 jumlah volume sampah sebesar 28.438 ton sampai akhir bulan September (dinas lingkungan hidup Wonosobo)dalam sehari-hari rata-rata 110 ton sampah masuk ketempat pembuangan akhir (TPA) Wonorejo dari 106 desa dan kelurahan.tingkat daur ulang sampah tahunan dikabupaten Wonosobo,Jawa tengah ,baru mencapai 5.145,44 ton pertahun berdasarkan data tersebut , pemerintah kabupaten Wonosobo mencatat tingkat daur ulang baru 3,85 persen(Serayu news). Yang artinya dalam penanganan sampah dinas lingkungan hidup berhasil memenuhi tanggung jawabnya ya walaupun pengelolaan sampah masih mengerucut diperkotaan, masyarakat pedesaan masih belum bisa mengelola sampah dengan baik.
Penanganan limbah bahaya dan beracun dalam prakteknya didaerah tempel kalikajar pabrik tahu di sana masih membuang limbahnya secara sembarangan mengakibatkan aliran sungai tersumbat dan sungai pun tercemar dengan bau limbah tahu yang sangat menyengat hidung.tapi menilisik dari berbagai pabrik yang ada diwonosobo Alhamdulillah sudah banyak pabrik yang membuang limbahnya  tidak sembarangan tapi diolah dahulu kemudian baru dibuang itu akan mengurangi tingkat bahaya disekitar.

Evaluasi

Dalam memenuhi tanggung jawabnya sebagai seorang pembantu Bupati  yang tugas dan fungsinya sudah diatur dalam peraturan bupati  hendaknya bisa bertanggung jawab atas mandat atau amanah yang diberikan kepadanya supaya masih diberi kepercayaan oleh masyarakat sekitar dan bupati sendiri hendaknya melakukan pekerjaan secara maksimal sesuai kapasitas diri bukan karena gaji akan tetapi ketaan kepada sang ilahi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun