Mohon tunggu...
Zulfa Amaliah
Zulfa Amaliah Mohon Tunggu... Guru - Mahasantri

seni

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hijrah

31 Januari 2024   12:27 Diperbarui: 31 Januari 2024   12:39 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Emanga boleh secandu itu?..

Bu ibu... loh, kok dipangil ibu? Kan calon ibu masa depan yang insyaallah solihah. Aamiin allahhuma aamiin..

Dalam kitab zadu muhajirin ilarobbi ada 2 macam hijrah:

  • Hijratul bil jasadi, hijrah dengan badan, dari satu negeri ke negeri lain dan ini tidak diwajibkan bagi setiap muslim
  • Hijrotul bil qolbi, hijrah dengan hati kepada allah dan rasulnya, yang mana hukumnya fardhu ain, dan inilah hakikat hijrah.

Hijrah kepada allah dan rasulnya adalah menjahui apa yang dilarang dan menuju apa saja yang diperintahkan allah dan rasulnya.

Dalam hadits riwayat bukhari: "Rasulullah Saw. bersabda, "Dan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh allah."

Kalau dulu hijrah itu mengunakan fisik, dari kota mekah menuju kota madinah, tapi kalau sekarang hijrah itu maknawi artinya kamu meninggalkan tradisi yang buruk ke tradisi yang baik namanya juga hijrah. Makanya disini disebut  bukan menuju kemapanan, uang, atau pangkat.

Hijrah dengan hati kepada allah dan rasulnya adalah tuntutan syahadat "Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna muhammadar rasuulullah." Aku bersaksi tiada tuhan selain allah, dan aku bersaksi bahwa nabi Muhammad adalah utusan allah.

Maka orang yang berhijrah harus menjadikan cinta kepada allah dan rasulnya sebagai cinta yang paling utama dalam kehidupan.

Hijrah itu rumusnya DARI dan JADI

Dari sering maksiat jadi taat

Dari suka melangar jadi patuh

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun