Kadipiro, Surakarta (8/08/2022), Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro 2021/2022 mengadakan sosialisasi narkoba kepada anggota Karang Taruna Kelurahan Kadipiro.Â
Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan obat terlarang. Narkoba adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi serta daya rangsang. Menurut World Drugs Report (2018) menyatakan sebanyak 275 juta penduduk di dunia pada usia 15-64 tahun pernah mengkonsumsi narkoba.Â
Remaja usia 12-24 tahun di Kelurahan Kadipiro tergolong banyak dan merupakan remaja aktif yang sering mengikuti kegiatan. Tingginya angka remaja di Kelurahan Kadipiro dapat berpotensi mengalami depresi dan kemungkinan untuk mencari pelarian salah satunya narkoba.Â
Oleh karena itu mahasiswa KKN UNDIP TIM II mengadakan sosialisasi mengenai anti narkoba dengan mendatangkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surakarta sebagai pembicara pada hari Jumat, 29 Juli 2022 pada pukul 19.30 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh Remaja Karang Taruna Krida Karya sebanyak 34 orang.Â
Kegiatan ini juga berkaitan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 3, yaitu memastikan kehidupan yang sehat dan mendukung kesejahteraan bagi semua usia. Tujuan dari sosialisasi ini yaitu dapat memberi wawasan dan pengetahuan mengenai jenis narkoba dan bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Sosialisasi sangat penting sekali bagi kita kaum remaja usia 17-23 tahun" tutur Mas Baron selaku Ketua KTI Krida Karya Kelurahan Kadipiro.
Harapannya dengan dilaksanakannya sosialisasi ini masyarakat Kelurahan Kadipiro dapat meningkatkan kesadaran dan saling menjaga supaya dapat menciptakan generasi muda yang sehat dan hebat untuk meraih masa depan yang lebih baik.Â
Penulis:Â