Mohon tunggu...
Zulfa Azahro
Zulfa Azahro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

IMF Ikut Campur Urusan Kebijakan Ekspor Komoditas Nikel Indonesia, Apa Alasannya?

6 Juli 2023   05:46 Diperbarui: 6 Juli 2023   05:53 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dana moneter internasional atau (International Monetary Fund atau AMF) diduga menerapkan standar ganda terkait kebijakan larangan ekspor komoditas yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hal ini diungkapkan menteri investasi atau BKPM Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers, Jumat (30 Juni 2023). Bahlil Lahadalia mengklaim pergiliran ini justru akan meningkatkan nilai tambah yang sangat tinggi sehingga tidak mungkin merugi.

Kemenko Maritim dan investasi mencatat penghentian ekspor nikel meningkatkan nilai ekspor Indonesia seperti nilai ekspor besi dan baja naik menjadi U$27,8 miliar pada 2022 dari sebelumnya pada 2017 menilai U$3,3 miliar. Neraca perdagangan Indonesia juga meningkat misalnya, neraca perdagangan Indonesia-China kini surplus U$1,3 miliar pada kuartal pertama 2023, sebelumnya defisit sebesar U$18 miliar pada tahun 2016-2017.

Selain itu, realisasi investasi pada kuartal pertama 2023 mencapai US11,96 miliar, investasi asing atau FDI tumbuh 43,4% secara tahunan (year-on-year/yoy. Realisasi tersebut menunjukkan kepercayaan publik global kepada Indonesia dalam menerapkan kebijakan ekonomi dan reformasi birokrasi dalam investasi. Mantan ketua Hipmi ini, mengatakan pertumbuhan investasi asing atau FDI bahkan di luar sektor hulu migas dan sektor keuangan. Menurutnya, realisasi tersebut menunjukan kepercayaan publik global kepada Indonesia dalam menerapkan kebijakan ekonomi dan reformasi birokrasi dalam investasi.

Dengan adanya kebijakan tersebut IMF meminta Indonesia hapus larangan ekspor nikel dan IMF juga mencoba mengintervensi indonesia. Direktur pelaksana IMF Kristalina Georgieva, mencoba intervensi Indonesia agar menghapus larangan ekspor nikel. 

Bos IMF meminta Indonesia mengeksport bahan mentah nikel bukan bahan setengah jadi atau bahan jadi. Perlu kita ketahui Indonesia kini tengah mengenjot hilirisasi nikel di dalam negeri,demi tujuan itu pemerintah pun tidak segan untuk melarang ekspor biji nikel sejak awal tahun2020.meski pelarangan ekspor biji nikel baru dilakukan pada tahun 2020, namun program hilirisasi nikel di dalam negeri saat ini bisa dikatakan sukses. Pasalnya Indonesia telah meraup nilai tambah yang berganda sejak nikel yang di jual sudah berupa logam atau hasil pengolahan di dalam negeri penerimaan negara naik 500% dari tahu 2020 lalu.

Baru 6 bulan tahun ini penerimaan negara dari nikel sudah mencapai 165 triliun. Hal ini membuat IMF marah karena jika pendapatan Indonesia naik, maka Indonesia tidak akan meminjam uang lagi kepada IMF dan Indonesia akan melunasi hutang luar negerinya. Sehingga hal ini menjadi ancaman bagi IMF yang tidak bisa mendapatkan keuntungan lagi dari pengeksporan nikel Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun