Mohon tunggu...
Zulfa
Zulfa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya memiliki hobi mendengarkan musik dan membaca berita yang sedang viral

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Kaum Dhuafa

16 Januari 2024   10:09 Diperbarui: 16 Januari 2024   10:12 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama ibu Karsilah/dokpri

 

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 

Dalam upaya membangun masyarakat yang inklusif dan berkeadilan, berbagai inisiatif pemberdayaan terus berkembang, dengan fokus khusus pada kaum dhuafa. Kaum dhuafa, yang seringkali menjadi bagian terpinggirkan dari masyarakat, saat ini mendapatkan sorotan positif berkat serangkaian program pemberdayaan yang bertujuan memberikan mereka kesempatan untuk berkembang dan berkontribusi dalam memperbaiki perekonomiannya.

Berikut salah satu ayat Al-Qur'an yang menekankan pentingnya memberi harta kepada kaum dhuafa adalah dalam Surah Al-Baqarah ayat 267 :

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.

Berdasarkan ayat di atas bahwa ayat ini mendorong umat Islam untuk menggunakan sebagian dari rezeki yang baik untuk membantu orang-orang yang membutuhkan, termasuk kaum dhuafa. Hal ini menegaskan niali pemberian kepada yang membutuhkan dalam ajaran Islam.

Dengan adanya program mata kuliah Kemuhammadiyahan ini para mahasiswa bisa berkontribisu langsung kepada kaum dhuafa yang membutuhkan bantuan. Salah satu program pemberdayaan kaum dhuafa ini dilakukan oleh kelompok mahasiswa dari Universitas Prof. Dr. Hamka, Program Studi Pendidikan Agama Islam. dari kelompok kami, kami membantu Ibu Karsilah sebagai kaum dhuafa yang sangat membutuhkan bantuan. Bertikut nama kelompok kami yang beranggotakan:

  • Maylani Rahmawati Dewi
  • Siti Chodijah
  • Zulfa
  • Chairununisa Nurjanah
  • Alifa Putrida Zulhakim

Ibu Karsilah atau biasa di panggil ibu Dewi. Beliau seorang pedagang minuman seperti kopi, dan es, serta makanan seperti mie. Usia beliau 81 tahun. Ia memiliki 2 anak yang tinggal jauh dengan beliau. Sekarang ia tinggal seorang diri di sebuah kos-kosan yang beralamat di Jl. H Zainudin No 76 RT 004 / RW 014 gandaria utara kebayoran baru Jakarta Selatan. Dan termpat tersebut bayar setiap bulan nya dengan harga Rp. 300.000, yang ia harus bayar setiap bulannya dan ia mendapatkan sumber uang untuk membiayai kebutuhan diri sendiri dengan berdagang, walaupun hasilnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya setiap hari. 

Namun ia tetap berdoa dan berusaha, semangat untuk hidup, walaupun ia mempunyai 2 orang anak, namun tidak ada satupun yang peduli dengannya, dan jarang sekali untuk bertemu dengannya, karena anaknya juga berkehidupan sederhana, bisa dibilang juga kekurangan sebab 1 anaknya hanya berkerja sebagai seorang ojek online dan 1 anak nya lagi tidak berkerja dan hanya mengandalkan uang dari suaminya saja. Tempat yang ibu Karsilah tinggal ini jauh dari kata bersih dan nyaman, ia tidur di atas sebuah tempat tidur yang terbuat dari papan yang dialaskan hanya dengan karpet yang tipis dan tempatnya cukup sempit karena ibu Karsilah ini menyimpan banyak barang dagangannya sehingga kelihatan lebih sempit.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun