Indonesia termasuk salah satu deretan beberapa negara di dunia dengan mayoritas penduduknya muslim. Menurut The Royal Islamic Strategic Studies Center (RISSC) populasi muslim di Indonesia diperkirakan sebanyak 237,56 juta jiwa. Sehingga permintaan terhadap produk halal di Indonesia tergolong besar, tetapi kenyataannya tidak semua produk yang dijual di pasaran sudah memiliki label halal.Â
Produk Halal dan Sertifikasi Halal merupakan keharusan dalam Kebijakan Pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan, jaminan, serta informasi tentang kehalalan produk yang dikonsumsi sebagai konsumen muslim khususnya. BPJPH selaku Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam proses sertifikasi halal melalui jalur self declare.
Bentuk kegiatan ini meliputi pendampingan UMKM dan edukasi pengemasan yang sesuai. Dalam pendampingan halal, mahasiswa PMM mendampingi UMKM untuk pengisian data-data yang dibutuhkan sertifikasi halal. Saat ini semua kegiatan yang dilakukan sudah menghasilkan terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk semua UMKM dan telah terbitnya akun si Halal UMKM sebagai akun untuk mengupload formulir persyaratan, termasuk Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang harus dikirim ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), kemudian dilanjutkan ke LP3H-Halal Center UMM dan verifikasi BPJPH serta sidang fatwa. Selanjutnya menunggu Surat Sertifikasi Halal dari Badan Penyelenggara.
Tim PMM UMM berkolaborasi dengan PS3 Halal dibawah naungan lembaga DPPM UMM berhasil mendampingi hingga terbitnya sertifikasi halal dengan total 21 UMKM di Desa Sukolelo. Kegiatan pendampingan sertifikasi halal ini dimulai pada 26 Oktober 2022 hingga 28 November 2022 secara langsung oleh Mahasiswa UMM. Melalui kegiatan pendampingan self-declare ini, tim PMM UMM mengharapkan UMKM di Desa Sukolelo mampu memperluas pasar baik pasar tradisional maupun modern, menambah peningkatan penjualan, serta menjamin kehalalan dan keamanan produk.
Kepala Desa Sukolelo, Muhammad Nur Maidin mengapresiasi kegiatan PMM Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang dan mengharapkan adanya pendampingan berkelanjutan di Desa Sukolelo. "Dengan adanya pendampingan produk halal dari mahasiswa UMM sangat membantu UMKM di Desa Sukolelo, karena dengan begitu pelaku usaha UMKM akan melek terhadap pentingnya kualitas produk yang dihasilkan. Kegiatan ini memberikan nilai positif sehingga produk di Desa Sukolelo dapat menjadi produk yang sehat, kaya manfaat dan baik untuk dikonsumsi dan menunjang untuk pemasaran produk UMKM Desa Sukolelo" ucapnya.(10/12/2022)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H