Mohon tunggu...
Zulbiadi Latief
Zulbiadi Latief Mohon Tunggu... Freelancer - Analis Saham dan Blogger
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pekerjaan utama blogger, analis saham syariah dan penulis buku.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sudah Imsak Tapi Belum Mandi Wajib? Bolehkah? Apa Hukumnya?

3 April 2022   06:07 Diperbarui: 3 April 2022   08:25 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sudah Imsak Tapi Belum Mandi Wajib? Bolehkah? Apa Hukumnya?


Dari 'Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallahu 'anhuma, mereka berkata,

-- --

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mendapati waktu fajar (waktu Shubuh) dalam keadaan junub karena bersetubuh dengan istrinya, kemudian beliau shallallahu 'alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa."[1]

Istri tercinta Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Aisyah radhiyallahu 'anha berkata,

- - .

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu 'alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa."[2]

Pertanyaan terkait:

sudah imsak tapi belum mandi wajib,
sudah imsak apakah boleh minum,
sudah imsak apa masih boleh minum,
sudah imsak apa masih boleh makan,
sudah imsak bolehkah minum,
sudah imsak tapi masih minum,
cara mandi taubat dan sholat taubat,
cara mandi taubat dan niatnya,
cara mandi sholat taubat,
cara mandi wajib setelah haid yang benar,
cara mandi wajib setelah berhubungan dan doanya,
cara mandi taubat,
cara mandi mau puasa ramadhan,
cara mandi bulan ramadhan,
cara mandi bersih,
cara mandi junub di bulan ramadhan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun