Setiap anak memiliki hak yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan, wajib belajar 9 tahun yang di tertuang dalam undang-undang wajib dilaksanakan oleh aparat pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mencintai negerinya, baik dalam pengembangan pendidikan maupun pengembangan di bidang lainnya. Anak usia dini merupakan aset negara di masa mendatang, generasi kedepan sebauh negara di lihat dari generasi penerusnya. Mencerdaskan anak di usia dini merupakan kewajiban setiap orang tua dalam membantu mencerdaskan anak bangsa, karena ketika generasi kita kedepan rusak secara karakter dan mental maka generasi bangsa kita juga akan hancur.
Bukan hal yang asing ketika terdengar informasi baru mengenai 3 tahun pertama anak adalah usia emas baginya untuk menyerap informasi yang sebanyak-banyaknya. Menurut Novita Tandry Direktur Tumble Tots Indonesia, menyangakan orang yang menganggap pendidikan anak usia dini itu tidak begitu penting, dengan alasan tidak ingin anaknya mengalami stres atau kehilangan masa bermain. Padahal, 70% pembentukan karakter manusia itu mulai dari usia nol hingga 3 tahun. Sejak dini, anak-anak berhak mendapat serapan pendidikan yang nyaman efesien dan kondusif, penuh kasih sayang dan lingkungan yang mendukung, (Jakarta1/5).
Pendidikan anak di usia dini adalah upaya orang tua memberikan stimulasi terhadap keaadan lingkungan dan karakter anak, karena pendidikan anak usia dini merupakan sala satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitik beratkan pada pola berfikir anak di awal maupun perkembangan emosi dan keserdasan spritual.
Dalam konteks hari ini di indonesia orang tua harus di berikan pemahaman dan pencerahan betapa pentinya pendidikan anak usia dini, harus tumbuh kesadaran kepada orang tua untuk mengeksplor bakat dan minatt anak sejak kecil sehingga anak tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berkarakter dan mencintai orang tua, keluarga dan cinta tanah air.
Unisza, 26 Oktober 2016
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H