Dalam beberapa waktu terakhir, Laut Cina Selatan (LCS) menjadi arena perebutan antara Cina dan negara-negara di Asia Tenggara. Salah satu bagian LCS yang diklaim Cina merupakan salah satu jalur utama perairan internasional yang berada di utara Indonesia yakni Laut Natuna Utara.
Perairan Natuna menjadi salah satu wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat pesisir di Kabupaten Natuna, serta bisa dimanfaatkan untuk mobilitas kapal militer ataupun non militer. Karena itu wilayah ini merupakan titik yang vital bagi perekonomian dan keamanan Indonesia.
Dalam konflik di LCS, tidak hanya Cina yang menjadi aktor dengan kekuatan besar disana, namun juga ada Amerika Serikat. Dalam isu LCS, AS juga sering kali melakukan aktivitas yang memicu peningkatan eskalasi konflik, salah satunya kapal AS yakni USS Barry yang menembakkan rudal di LCS pada tahun 2020.
Cina tidak hanya melakukan klaim diatas kertas, namun juga langsung terjun dalam klaim ini dengan menurunkan armada lautnya seperti kapal Coast Guard yang dibekali dengan water canon dan meriam. Konfrontasi yang dilakukan Cina ini menimbulkan konflik dengan beberapa negara di Asia Tenggara khususnya Filipina.
Dalam klaim nine dash line Cina, wilayah Filipina sangat dekat dengan LCS dan paling banyak diklaim wilayahnya oleh Cina. Kedaulatan bukanlah hal yang kecil karena itu memberikan legitimasi yang kuat baik untuk rakyat atau negara lain karena itu Indonesia perlu serius untuk menangani masalah ini.
Negara-negara ASEAN dan Upaya Melawan Klaim Cina
Salah satu negara yang cukup serius menangani ini ialah Filipina. Pada tahun 2013, Filipina dengan serius membawa masalah klaim Cina dengan nine dash line-nya ini ke pengadilan internasional dengan dasar UNCLOS 1982 atau Konvensi PBB mengenai Hukum Laut 1982, namun hal ini tidak membawakan hasil yang baik bagi Filipina.
Lalu Filipina pada 2016 membawa kembali sengketa LCS untuk diputuskan ke Mahkamah Arbitrase dan pada akhirnya membawa hasil yang positif. Pengadilan memenangkan sebagian besar gugatan Filipina termasuk keputusan untuk menolak sebagian besar klaim Cina di LCS seperti Second Thomas Shoal dan Reed Bank yang termasuk dalam kontinen Filipina, namun Cina menolak keputusan itu.