Mohon tunggu...
zuhaira millatina
zuhaira millatina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Keep spirit

Don't give up

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menyoal Kesantunan Media dalam Kampanye Pemilu 2024

8 Januari 2024   17:49 Diperbarui: 8 Januari 2024   17:55 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media televisi di Indonesia telah menunjukkan netralitas nya dalam kontestasi politik jelang pilpres di tahun 2024 dan Sebagai media yang memanfaatkan frekuensi publik, saya juga menekan agar penyelenggara penyiaran nasional menjaga netralitas, tidak mendukung salah satu partai atau paslon. Media agar berlaku secara seimbang. Liput kedua sisi, dan sesuai dengan peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Bawaslu, dan peraturan lainnya," demikian pernyataan Wapres Ma'ruf Amin saat acara HUT ke-12 Kompas TV pada Senin (11/09/23). Pernyataan di atas menjelaskan tentang media televisi yang sudah menerapkan sikap netralitas bagi setiap Paslon dan tidak memihak disalah satu Paslon yang ada. Agar media di Indonesia semakin seimbang dan masih sesuai dengan peraturan komisi penyiaran Islam Indonesia yang dimana menjelaskan bahwa media yang netral akan menimbulkan konten media yang berkualitas. 

Media adalah segala bentuk komunikasi baik tercetak maupun audio visual serta peralatannya. Menurut Arief Sudiman (2018). Dan juga Media sosial adalah seperangkat alat komunikasi dan kolaborasi baru yang memungkinkan terjadinya berbagai jenis interaksi yang sebelumnya tidak tersedia bagi orang awam (Chris Brogan, 2010). Media sosial ini memainkan peran penting dalam kehidupan masyarakat. Sementara itu, disampaikan oleh jurnal ilmu-ilmu sosial dan humaniora (Ike Atikah Ratnamulyani dan Beddy Iriawan M : 2018)  . Mengatakan bahwa, melalui media sosial, komunikator dapat melakukan komunikasi politik dengan para pendukung atau kons-tiuennya, yaitu untuk membangun atau membentuk opini publik dan sekaligus memobilisasi dukungan politik secara masif. Pemanfaatan media sosial juga telah meningkatkan jaringan komunikasi politik, relasi politik dan partisipasi politik masyarakat dalam pemilu.Hal ini sering kita jumpai dalam masa- masa kampanye politik para kandidat calon Kepala Daerah yang sedang maju dalam kompetisi pemilihan Kepala Daerah( Pilkada), maupun kandidat calon presiden dalam (Pilpres), dan dalam pemilihan anggota legislatif( Pileg). Keberhasilan media sosial bagi pemilu yaitu seperti strategi kampanye berbeda yang dilakukan Jokowi tidak hanya pada model face to face communication atau komunikasi tatap muka yang dilakukan, tapi juga penggunaan media kampanye yang dipilih. Media sosial mempunyai peranan untuk Jokowi berkomunikasi dengan publiknya selama masa kampanye berlangsung untuk menyampaikan pesan-pesan politis. Dari sekian banyak  media sosial yang digunakan, Instagram yang merupakan satu media yang dijalankan personal oleh Jokowi, hal ini ditunjukkan pula oleh aktivitas Instagram Jokowi yang sangat aktif pada masa kampanye dibandingkan pada masa lainnya. Dibandingkan dengan politisi lainnya di Indonesia, dalam melakukan political branding Jokowi mempunyai urgensi lebih dilihat dari dimensi waktu dimana ia membangun political branding tersebut yakni pada masa kampanye guna mendapatkan vote rakyat.

Dengan demikian Media diharapkan dapat malakukan kampanye atau menyampaikan sebuah informasi melalui media sosial karena hal itu juga dapat menjadi wadah bagi para pencalon untuk mendapatkan simpati suara rakyat. Oleh karena itu untuk pemilihan umum ditahun ini dapat berjalan dengan damai dan para pemilih dapat menggunakan hak suaranya yang sesuai dengan keinginan hati nurani.  Semoga bagi Paslon dalam menggunakan kampanye lewat media sosial sebaiknya dengan menggunakan kampanye yang sehat dan tidak menyerang satu sama lain dengan informasi hoax.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun