Mohon tunggu...
Muhammad Zufar Al Faruqi
Muhammad Zufar Al Faruqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Jadilah manusia bermanfaat untuk orang lain

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Memahami Tafsir, Takwil, Tarjamah, dan Munasabah: Panduan Mendalami Al-Qur'an

10 Desember 2024   00:36 Diperbarui: 10 Desember 2024   06:38 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendahuluan
Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang berfungsi sebagai pedoman hidup. Namun, untuk memahami kandungan Al-Qur’an secara mendalam, kita memerlukan berbagai cabang ilmu, seperti tafsir, takwil, tarjamah, dan munasabah.

Tafsir memberikan penjelasan rinci tentang makna ayat-ayat Al-Qur’an. Takwil menggali makna tersirat yang lebih mendalam, sementara tarjamah memungkinkan isi Al-Qur’an diterjemahkan ke berbagai bahasa. Di sisi lain, munasabah mengungkap hubungan antara ayat-ayat dan surah dalam Al-Qur’an, memperlihatkan keselarasan dan keindahannya. Artikel ini akan membahas peran dan fungsi ilmu-ilmu tersebut untuk memahami Al-Qur’an secara lebih lengkap.

Pengertian dan Perbedaan Tafsir, Takwil, Tarjamah, dan Munasabah

  1. Tafsir
    Tafsir berasal dari kata fasara, yang berarti menjelaskan atau menyingkap. Dalam konteks Al-Qur’an, tafsir adalah ilmu yang digunakan untuk menjelaskan maksud ayat-ayat berdasarkan kaidah bahasa, hadis, dan pendapat ulama atau penyingkapan makna yang samar sehingga mudah dipahami umat. Tafsir menggunakan pendekatan riwayat dan sumber-sumber seperti hadis dan bahasa Arab.
  2. Takwil
    Takwil sering dipahami sebagai penafsiran yang lebih kontekstual. Ilmu ini digunakan untuk memahami ayat-ayat mutasyabihat, yaitu ayat yang tidak memiliki makna eksplisit (samar dan perlu penjelasan) , seperti ayat tentang sifat-sifat Allah. Takwil memerlukan pendekatan filosofis dan teologis(pendekatan dirayah ) untuk menggali makna tersirat dengan cara memalingkan lafaz dari makna zahirnya ke makna lain yang memungkinkan .
  3. Tarjamah
    Tarjamah adalah proses penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa lain.Tarjamah juga dapat diartikan sebagai: Pengalihan bahasa, Menafsirkan, Menginterpretasi, Menjelaskan.Tarjamah sangat membantu umat Islam yang tidak menguasai bahasa Arab, meskipun tidak bisa sepenuhnya menggantikan teks asli.
  1. Munasabah
    Munasabah adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara ayat-ayat atau surah-surah dalam Al-Qur’an. Misalnya, keterkaitan antara Surah Al-Baqarah dan Surah Ali Imran, yang sama-sama membahas tauhid dan hukum. Munasabah memperlihatkan bagaimana setiap bagian Al-Qur’an saling melengkapi, membentuk keselarasan pesan yang luar biasa.Munasabah penting untuk memahami Al-Qur'an dengan baik dan cermat. Dengan memahami munasabah, kita dapat mengetahui mutu dan kebalaghohan Al-Qur'an. 

Tujuan dan Fungsi Ilmu Tafsir, Takwil, Tarjamah, dan Munasabah

  1. Tujuan Ilmu Tafsir

    • Menyediakan penjelasan yang mendalam dan sistematis mengenai ayat-ayat Al-Qur’an.
    • Membantu umat memahami maksud Allah Swt. melalui pendekatan literal berdasarkan kaidah bahasa dan hadis.
    • Menjamin bahwa ajaran Al-Qur’an diterapkan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat.
  2. Tujuan Ilmu Takwil

    • Mengungkap makna tersirat dari ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat mutasyabihat.
    • Menyediakan pemahaman kontekstual atau simbolis yang relevan dengan kondisi sosial dan budaya.
  3. Tujuan Tarjamah

    • Memfasilitasi pemahaman Al-Qur’an bagi umat Islam yang tidak menguasai bahasa Arab.
    • Menyebarkan pesan-pesan Al-Qur’an ke seluruh dunia tanpa kehilangan esensi maknanya.
  4. Tujuan Ilmu Munasabah

    • Menjelaskan hubungan antarayat dan surah untuk menyoroti harmoni dan kesinambungan tema dalam Al-Qur’an.
    • Membuktikan keindahan struktur Al-Qur’an sebagai mukjizat.

Metode dan Pendekatan dalam Ilmu Tafsir, Takwil, Tarjamah, dan Munasabah

  1. Tafsir

    • Tafsir bil Ma’tsur: Menggunakan dalil Al-Qur’an, hadis, dan pendapat sahabat.
    • Tafsir bil Ra’yi: Penafsiran menggunakan akal dan ijtihad dengan syarat tidak menyimpang dari syariat.
    • Tafsir Tematik: Mengkaji ayat-ayat yang terkait dengan satu tema tertentu untuk memperoleh pemahaman yang lebih utuh.
  2. Takwil

    • Berfokus pada pemahaman kontekstual dan spiritual, sering diterapkan pada ayat-ayat mutasyabihat.
    • Contohnya, frasa "Yadullah fauqa aidihim" ditakwilkan sebagai kekuasaan Allah, bukan makna literal tangan.
  3. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun