Mohon tunggu...
Zuan Angela
Zuan Angela Mohon Tunggu... Full Time Blogger - have fun

Never give up

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Upaya Membentuk Keluarga Sakinah

24 September 2019   01:32 Diperbarui: 24 September 2019   02:27 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Seperti yang telah diketahui bahwa agama kita banyak memberikan anjuran untuk menikah. Allah menyebutkannya dalam banyak ayat di Kitab-Nya dan menganjurkan kepada kita untuk melaksanakannya. Di antaranya, firman Allah Ta'ala dalam surat Ali 'Imran tentang ucapan Zakariya Alaihissallam :

Artinya : "Ya Rabb-ku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar do'a." [Ali 'Imran/3: 38].

Seperti yang sudah dijelaskan dalam Surah Ali Imran bahwa pernikahan merupakan amalan sunnah yang disyariatkan oleh Allah dan merupakan sunnah Rosulullah SAW, karena dengan adanya pernikahan mampu menyatukan dua keluarga. Pernikahan sendiri akan lebih memuliakan martabat manusia, terlebih lagi bagi kaum perempuan. Dengan adanya pernikahan hadirlah pasangan hidup yang mampu menerima dan membimbing ke arah lebih baik. Sedangkan tujuan pernikahan sendiri adalah untuk mendapatkan ketentraman batin dan kasih sayang antara suami dan isteri.

Sudah menjadi fitrah apabila seseorang menginjak dewasa manusia berpikir untuk membangun rumah tangga malalui pernikahan. Dan pernikahan yang diidam-idamkan bagi setiap orang adalah terciptanya keharmonisan di dalam keluarganya, tercukupi segala kebutuhan rumah tangga, memiliki anak yang sholeh dan sholehah, dan juga tidak lupa bahwa pernikahan akan menghantarkan kita ke kehidupan yang baru yang dapat menuntun kita menuju surga-Nya Allah. Akan tetapi tidak semua orang mampu membentuk keluarga sakinah yang diidam-idamkan tersebut. Kebanyakan dari mereka berpikiran bahwa pernikahan selalu diorientasikan pada materi. Padahal perlu kita ketahui bahwa sesungguhnya kebahagiaan dalam rumah tangga terletak pada penghuninya, bukan dari banyaknya materi yang kita miliki.

Perlu diingat bahwa sebuah pernikahan bukan sekedar bentuk formalitas antara laki-laki dan perempuan atau sekadar keinginan untuk kebutuhan biologis saja, melainkan pernikahan adalah ikatan suci yang  diucapkan oleh kedua pengantin dihadapan penghulu yang disaksikan oleh Allah dan para malikat. Pernikahan yang dibangun  dengan pondasi ketakwaan dan keridhaan dari Allah SWT yaitu menjadikan Al-Qur'an dan Sunah sebagai landasan dalam berumah tangga. Begitupun dengan kesejahteraan hidup rumah tangga yang merupakan dambaan dan tujuan hidup setiap manusia.

Namun disisi lain, tidak dapat dipungkiri bahwa dalam bahtera rumah tangga pasti terdapat masalah, masalah perekonomian dan perbedaan pendapat yang hal itu disebabkan oleh pertikaian dalam rumah tangga. Bersabar dan bersyukur adalah kuncinya. Sebagai hamba yang beriman sudah sepatutnya kita meyakini, bahwa  Allah telah berjanji tidak akan meninggalkan dan membiarkan hamba-Nya dalam kesusahan selagi hamba itu taat kepada Allah SWT. Ketaatan tersebut dapat berupa menundukkan pandangan dan menahan hawa nafsu. Karena sejatinya keagungan pernikahan terletak pada keikhlasan dalam menjaga kehormatan seorang pasangannya. Hal ini  dapat  memudahkan kita untuk membangun keluarga sakinah yang mendapat ridha Allah SWT.

Keluarga  sakinah tercermin apabila keluarga berada dalam situasi yang tentram, saling cinta kasih, fungsional, dan bertanggung jawab. Keluarga sakinah adalah keluarga yang anggotanya saling memberikan ketenangan dan ketenteraman, serta terpenuhinya segala unsur hajat hidup baik spiritual maupun material secara layak dan seimbang. Melihat fakta yang adanya, banyak kasus perceraian terjadi karena belum adanya pemahaman peran dan tugas seorang suami maupun istri. Disamping itu mereka lebih mementingkan kepentingan masing-masing dan melupakan tanggung jawab.

Maka dari itu sudah selayaknya dalam membina sebuah rumah tangga yang sakinah diperlukan adanya pembangian peran. Dalam Islam pun telah diatur permaslahan tersebut secara mendetail. Karena jika sebuah keluarga para penghuninya melaksankan peran mereka masing-masing, pastilah akan tercipta komunikasi yang baik diantara suami dan istri. Sehingga terbentuklah keluarga sakinah yang diidam-idamkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun