Sidoarjo, Setelah melalui rapat pleno terbuka, Rabu (21/6/2023) KPU Sidoarjo akhirnya menetapkan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) Sidoarjo sebanyak 1.461.642 pemilih. Jumlah ini dengan rincian 721.038 pemilih laki-laki, dan 740.604 pemilih perempuan.
Komisioner KPU Sidoarjo Divisi SDM Parmas, Fauzan Adim menerangkan, pada rapat pleno ini, KPU Kabupaten Sidoarjo juga menetapkan jumlah TPS Lokasi Khusus sejumlah 15 TPS dengan jumlah pemilih loksus sebanyak 3.860 orang. Selain itu, juga ditetapkan jumlah TPS reguler sebanyak 5551 TPS ditambah 15 TPS Khusus sehingga total TPS Se Sidoarjo sebanyak 5566 TPS.
Jumlah ini tersebar pada dua Lapas dan dua Rutan yang terletak di Kecamatan, Waru, Sidoarjo, dan Porong.
Berikut adalah rincian jumlah pemilih di TPS Lokasi Khusus di Sidoarjo per 21 Juni 2023
Rutan Kelas 1 A Surabaya (Medaeng) Jumlah Pemilih 1.346 Orang tersebar di 5 TPS
Rutan Perempuan Kelas II A (Porong) Jumlah Pemilih 194 Orang tersebar di 1 TPS
Lapas kelas I A Surabaya ( Porong ) Jumlah Pemilih 1.518 Orang tersebar di 6 TPS
Lapas Kelas II A Sidoarjo ( Magersari ) Jumlah Pemilih 802 Orang tersebar di 3 TPS
Proses penetapan DPT berlangsung dengan catatan dari bawaslu Sidoarjo terhadap data pemilih yang beralamat RT 00 dan RW 00.
Serta konfirmasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan bahwa seluruh saran perbaikan sudah di tindaklanjuti sebelum tanggal 21 Juni 2023.