Mohon tunggu...
Zahrafita P
Zahrafita P Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Kartu Bank DKI Akses Wisata Jakarta Masa Kini

1 Juli 2018   23:40 Diperbarui: 1 Juli 2018   23:58 585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kartu bank DKI akses wisata Jakarta. (dok.pribadi)

JAKARTA - Pada masa modern seperti sekarang segala sesuatu akan dibuat menjadi mudah dan praktis sama halnya seperti kartu bank dki ini yang dijadikan akses wisata untuk Jakarta. Waktu dulu saat ingin masuk ke dalam Monas ataupun Ragunan harus membeli tiket terlebih dahulu tapi tidak untuk sekarang. Untuk memasuki Monas ataupun Ragunan harus menggunakan kartu tersebut dan harus memilikinya, jika tidak pun pihak disana menyediakannya.

 Menurut Rafita Qonita, sebagai pengunjung Ragunan "kartu ini sangat efektif sih bagi pengunjung yang sudah mempunyai kartu tapi kalo belum sih agak ribet karna membutuhkan ongkos yang lebih karna harus membeli kartunya beserta saldo tetapi tidak terbuang begitu saja saldonya karna dapat digunakan untuk kunjungan selanjutnya."

Kartu bank DKI ini hanya dapat digunakan sebagai pengganti tiket masuk ke objek wisata Jakarta seperti Monas dan Ragunan. Tiket tersebut digantikan karna agar lebih mudah dan mengikuti zaman yang sudah modern ini.

Meskipun, selama diberlakukannya penggantian kartu tersebut tidak ada kendala yang terjadi karena para pengunjung semakin dipermudah transaksi menggunakan alat elektronik berbentuk kartu bank DKI.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun