Kamis, 3 Oktober 2024- BP3MI Jawa Timur menghadirkan focus group discussion (FGD) bersama Komunitas Relawan PMI (KAWAN PMI) dan Perkumpulan Wirausahawan PMI (PERWIRA PMI) yang berlokasi di Hotel Luminor, Jemursari.Â
Tujuan diadakannya FGD ini adalah menyamakan dan meningkatkan sinergitas yang terjalin antara BP3MI Jawa Timur dengan KAWAN PMI dan PERWIRA PMI. Dalam kegiatan ini, beberapa narasumber dihadirkan untuk memberikan informasi dan sosialisasi mengenai: peluang kerja di luar negeri secara aman, pemberdayaan PMI purna hingga penanganan pengaduan PMI/CPMI yang bermasalah.Â
Pemaparan materi diawali oleh Ketua Tim Div. Penempatan BP3MI Jawa Timur, Bapak Raden Joned Raditya. Beliau menekankan tentang pentingnya menjadi PMI yang terdaftar secara prosedural sehingga negara bisa memberikan perlindungan. Penempatan CPMI menjadi landasan yang penting, karena pada tahap ini, segala pengecekkan dokumen dan berkas-berkas dilakukan.Â
Bapak Joned juga menjelaskan tentang persiapan yang diperlukan bagi para CPMI sebelum bekerja di luar negeri. Pentingnya untuk menjaga kesehatan mental atau fisik, memiliki keterampilan dan pengatuhan hingga kemampuan bahasa negara tujuan CPMI bekerja.Â
Pada pemaparan materi kedua, dibawakan oleh anggota dari Div. Perlindungan, Bapak M. Kholid Habibi, yang menjelaskan tentang penanganan pemulangan PMI yang bermasalah. Kata "bermasalah" dapat beragam bentuknya, seperti, PMI yang sakit, meninggal hingga PMI yang mengalami konflik serius dengan pihak penerima jasanya.
 Dalam proses penanganan PMI tidak sesimpel yang dibayangkan, karena kembali lagi harus secara prosedural.Â
BP3MI mengharapkan bantuan KAWAN PMI untuk menggerakkan pemerintah daerah untuk membantu segala hal yang terkait dengan pemulangan PMI. Karena pada dasarnya, kelengkapan dokumen akan mendukung pemulangan PMI jauh lebih cepat dan prosesnya bisa berbeda pada setiap kasusnya.
Materi ketiga sekaligus terakhir dibawakan oleh Ibu Vivin Oktaviani, yang memaparkan tentang penanganan dan perlindungan bagi CPMI/PMI yang bermasalah. Kasus penanganan pengaduan permasalahan PMI adalah serangkaian tindakan yang dilakukan untuk menerima, mencatat, mengidentifikasi, menganalisis dan mendistribusikan pengaduan untuk ditindaklanjuti.Â
Peran KAWAN PMI adalah menerima pengaduan yang nantinya akan diteruskan ke P4MI atau langsung ke BP3MI Jawa Timur.Â
Pengadu bisa berupa CPMI, PMI, Keluarganya atau pihak lain yang melaporkan adanya permasalahan yang dialami oleh CPMI dengan catatan harus ada surat kuasa. Dengan kata lain, proses pengaduan juga harus dilakukan secara prosedural.Â