Siapakah yang dimaksud dengan ustadz manhaj salaf
Hal yang dapat kita ketahui dari tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2013/12/14/penyebab-mereka-berselisih/ adalah perselisihan di antara sesama ustadz manhaj salaf.
Mereka saling mengklaim sebagai “ustadz manhaj salaf” yakni ustadz yang berdakwah di atas manhaj (jalan / cara) Salafush Shalih
Bagaimana mereka mengetahui manhaj (jalan / cara) Salafus Shalih?
Pada kenyatannya, tentu mereka tidak lagi bertemu dengan Salafush Shalih untuk dapat mengetahui manhaj (jalan/cara) Salafus Shalih.
Mereka mengetahui manhaj (jalan / cara) Salafus Shalih dengan cara memahami Al Qur’an dan As Sunnah maupun perkataan ulama Salaf bersandarkan mutholaah (menelaah kitab) secara otodidak (shahafi) dengan akal pikiran sendiri dan pemahamannya selalu berpegang pada nash secara dzahir atau pemahaman selalu dengan makna dzahir dari sudut arti bahasa (lughot) dan istilah (terminologi) saja
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,“Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan”. (HR. Ahmad)
Apakah orang yang otodidak dari kitab-kitab hadits layak disebut ahli hadits ?
Syaikh Nashir al-Asad menjawab pertanyaan ini: “Orang yang hanya mengambil ilmu melalui kitab saja tanpa memperlihatkannya kepada ulama dan tanpa berjumpa dalam majlis-majlis ulama, maka ia telah mengarah pada distorsi. Para ulama tidak menganggapnya sebagai ilmu, mereka menyebutnya shahafi atau otodidak, bukan orang alim… Para ulama menilai orang semacam ini sebagai orang yang dlaif (lemah). Ia disebut shahafi yang diambil dari kalimat tashhif, yang artinya adalah seseorang mempelajari ilmu dari kitab tetapi ia tidak mendengar langsung dari para ulama, maka ia melenceng dari kebenaran. Dengan demikian, Sanad dalam riwayat menurut pandangan kami adalah untuk menghindari kesalahan semacam ini” (Mashadir asy-Syi’ri al-Jahili 10)
Orang yang berguru tidak kepada guru tapi kepada buku saja maka ia tidak akan menemui kesalahannya karena buku tidak bisa menegur tapi kalau guru bisa menegur jika ia salah atau jika ia tak faham ia bisa bertanya, tapi kalau buku jika ia tak faham ia hanya terikat dengan pemahaman dirinya sendiri menurut akal pikirannya sendiri.
Mereka kurang memperhatikan ilmu untuk memahami Al Qur’an dan As Sunnah seperti ilmu tata bahasa Arab atau ilmu alat seperti nahwu, sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’) ataupun ilmu fiqih maupun ushul fiqih dan lain lain