Mohon tunggu...
Catatan Artikel Utama

Dimana Keadilan Hukum Itu?

2 Mei 2015   17:54 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:26 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Setiap negara memiliki hak untuk menentukan arah mau kemana negara itu akan akan dibawa oleh penguasanya. Kedaulatan tersebut tidaklah bisa diganggu oleh negara lain. Namun akhir-akhir ini negara Indonesia mulai diganggu sedikit demi sedikit kedaulatannya. Misalnya saja dalam kehidupan hukum Indonesia yang mulai di intervensi secara gencar oleh banyak negara. Hukum Indonesia adalah hal yang penting bagi keselarasan hidup bangsa ini kedepannya. Jika hukum ini dalam penegakannya saja sudah bisa digoyangkan oleh beberapa faktor maka bisa saja hukum ini tidak ada artinya lagi.

Penegakan hukum yang tegas merupakan cita-cita kita, bangsa Indonesia. Kita semuanya juga harus melihat dan mengkoreksi bagaimana penegakannya untuk bangsa ini dan efeknya bagi negara lain. Hal acuh dan hanya nurut dengan aparat tanpa kita tahu sebenarnya bagaimana, merupakan hal yang membuat penegakan hukum ini kurang adil. Yang jadi aparat mulai sewenang- wenang, sementara rakyat hanya pasrah untuk mentaatinya.

Bahan evalusi akan penegakan hukum ini memiliki tujuan yang besar bagi semua elemen. Tujuan itu terkandung dalam tulisan artikel ini, supaya kita semua meningkatkan kepedulian dan menempatkan hal sesuai tempatnya. Jangan kita menjadi manusia yang zholim hanya karena takut dengan atasan.

Tajamnya hukum bagi rakyat lemah

Dalam UUD 1945 Pasal 34 ayat 2 menyatakan bahwa “Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan”. Dengan demikian terlihat jelas bahwa negara ini memiliki wewenang untuk memberdayakan masyarakat seluruh Indonesia sesuai kemampuan masing-masing. Namun realitanya justru masyarakat lemah tertindas dan yang kuat semakin serakah. Dalam konstitusi tersebut harusnya pemerintah membuka mata dan memaknai pasal tersebut adalah amanah bagi pemerintah. Hukum memang harus ditegakkan namun ada jaminan sosial bagi rakyat yang lemah untuk sesuai kemanusiaan. Hal inilah yang tidak dipahami oleh para penegak hukum. Mereka memang tanpa pandang bulu, namun justru yang lemah yang jadi sasaran empuk mereka.

Sistem di Indonesia ini bagai mata pisau yang tajam yang siap menghujam ke sendi-sendi rakyat lemah. Tajamnya hukum semisalnya saja kisah nenek Asyani. Nenek tua yang hidupnya jauh dari kata layak harus mendekam dipenjara hanya karena beberapa batang kayu Jati. Namun mengapa aparat sekarang begitu getol jika dengan orang lemah sementara harus melemah jika itu terhadap orang berkuasa. Apakah penguasa di negeri ini seperti manusia setengah dewa? 

Meskipun demikian kisah tersebut harus ada evaluasinya bagi kita semua. Dimana dari kisah itu ada sinyal negatif bagi penguasa yang terlibat didalamnya. Bagaimana dengan pembalakan liar. Mengapa sekian pohon hilang di hutan tidak tertangkap pelakunya? Sementara orang yang tertuduh mencuri 7 buah saja bisa cepat tertagkap. Bagaikan bumi dan langit, sangat berbeda jauh hukum itu ditegakkan. Lantas apakah hal itu akan terus berjalan. Jika terus seperti itu maka akan berapa lama negeri ini bertahan.

Hukum tumpul bagi penguasa . .

Orang besar yang berada di Pemerintahan, itu bagai berada dalam surga dunia. Mengapa demikian? Mereka merasakan fasilitas negara, ingin ini itu dapat tersampaikan. Apalagi jika atasan tersebut adalah para penegak hukum, mereka akan lebih kebal hukum. Penegakan hukum yang cenderung tumpul ke atas menandakan kekuatan hukum ini tidak sesuai amanat konstitusi. Misalnya saja dalam kasus pencalonan kapolri yang calonnya itu sudah menjadi tersangka oleh KPK. Betapa miris, calon yang sudah ditetapkan jadi tersangka masih saja bisa mulus lolos kepatutan dari DPR. Dapat dibayangkan saja jika negara ini dipimpin oleh aparat penegak hukumnya saja sudah tersangka korupsi, bagaimana masa depan Indonesia dalam penegakan hukum pasti sudah dapat diprediksi.

Konstitusi hanya sebuah hal yang usang . . .

Penegakan bangsa ini harus sesuai konstitusi yang berlaku. Konstitusi merupakan pegangan dalam menegakkan hukum. Masyarakat yang miskin pengetahuan hukum dalam konstitusi bangsa ini, akan mudah dijerumuskan. Namun hal itulah yang diinginkan aparat. Aparat penegak yang seperti adalah perampas hak didalam hukum. Karena dalam UUD 1945 pasal 28 D ayat 1 menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum”. Dalam konstitusi tersebut jelas bahwa rakyat memiliki hak yang sama dimata hukum. Namun, perlindungan, pengakuan, jaminan akan hukum itu perlu bayaran jika di Indonesia. Menurut Cholisin (2015), “warga negara ini adalah tanggung jawab aparat hukum dalam hal keamanan, namun polisi atau para penegak hukum justru meminta uang kepada yang di ayomi karena jatah dari atasan kurang. Itu merupakan cerminan terlalu baiknya warga negara Indonesia ini memberikan uang tip kepada penegak hukum”. Dalam konteks ini harusnya kita dapat semakin melek akan hukum, jangan hanya manut terus kepada aparat tanpa memikirkan jangka panjangnya bagaimana terhadap negara ini.

Hukum di Indonesia inilah harusnya lebih ditingkatkan dalam keseharian. Sekarang penegak hukum seperti KPK saja sudah hampir hancur lantas bagaimana korupsi harus musnah?? banyak cara agar seperti lembaga KPK dapat hidup lagi, dengan cara meningkatkan pengetahuan masyarakat agar melek hukum dan menjadi generasi KPK yang baru, yang lebih adil dan kuat. Banyak cara untuk membantu para warga yang dulunya tidak melek hukum. Menjadi melek hukum sangat penting karena bangsa ini tidak harus dibodohi setiap harinya. Dengan cara menanamkan kejujuran sejak kecil dan taat dengan rambu-rambu hukum, maka itulah sebagian cara untuk menegakkan hukum yang adil. Jika generasi tua sulit diperbaiki maka seharusnya generasi muda lah yang pantas untuk dirombak pemikirannya. Penanaman nilai-nilai sejak kecil merupakan cara untuk membuat negara ini dapat lebih baik karena anak-anak adalah masih kosong. Semua itu butuh dukungan dari banyak pihak untuk mengganti generasi yang korupsi, tidak adil terhadap hukum, suap dalam hal hukum menjadi generasi yang jujur, adil. 

Harapan bangsa ini sangat besar untuk penegakan hukum karena pada aparat tersebut merupakan ujung tombak bangsa ini. Jika ujung tombak dalam hukum itu tajam maka semuanya adil, namun jika ujung tombak ini tumpul atau hanya tajam sebagian maka hanya impianlah negara ini akan merasakan nyaman, tentram adil. Harusnya negara ini mempunyai program bersama untuk merevolusi mental para pemimpin hingga bawahan untuk menjadi manusia Pancasila yang sesuai cita-cita bangsa ini. semua tergantung generasi sekarang mau bersemangat membangun negeri ini ataukah hanya menonton kehancuran negeri ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun