Pada tanggal 9 Oktober 2024, Zona Riset berkesempatan menjadi pembicara dalam acara kuliah umum di Politeknik Negeri Semarang, Program D3. Acara ini dihadiri oleh para mahasiswa yang antusias mendalami isu-isu terkini terkait perpajakan, khususnya mengenai Peraturan Menteri (PM) terbaru tentang Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.
Materi yang dibawakan dalam kuliah umum ini berfokus pada topik "Mengupas Tuntas Peraturan PM Terbaru PPh 21 dengan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) dan Implikasi Praktis." Narasumber yang dihadirkan adalah Abdul Gafur Rinaldi, S.Ak., M.Sc., CTT, seorang praktisi di bidang perpajakan yang juga merupakan salah satu tim Zona Riset.
Dalam paparannya, Abdul Gafur Rinaldi menjelaskan secara mendalam mengenai perubahan yang terjadi pada peraturan terbaru PPh 21 dan bagaimana penerapan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) memberikan dampak signifikan terhadap perhitungan pajak penghasilan karyawan. TER ini diharapkan dapat memberikan keadilan pajak dengan mengakomodasi perbedaan tingkat penghasilan dari berbagai kelompok masyarakat.
Kuliah umum ini disambut dengan antusias oleh para peserta. Mahasiswa Politeknik Negeri Semarang terlihat aktif dalam bertanya, terutama mengenai dampak langsung dari penerapan TER terhadap perhitungan gaji dan keuntungan bagi wajib pajak. Abdul Gafur Rinaldi menjawab setiap pertanyaan dengan jelas dan memberikan pandangan-pandangan praktis yang dapat diterapkan oleh mahasiswa di masa depan.
Bagi Zona Riset, kesempatan menjadi pembicara di acara ini merupakan wujud nyata komitmen dalam berbagi ilmu dan wawasan terkait perpajakan. Sebagai lembaga yang bergerak di bidang riset dan konsultasi, Zona Riset terus berupaya memberikan kontribusi positif dalam pengembangan keilmuan dan praktik profesional di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H