Mohon tunggu...
Zofra Iwenk
Zofra Iwenk Mohon Tunggu... karyawan swasta -

visual communication designer

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Antara Karya Seni dan Pornografi

25 November 2013   18:38 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:41 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="" align="alignleft" width="276" caption="webneel.com"][/caption] Polemik mengenai apa yang disebut foto porno atau foto seni, sepertinya memang tidak akan tuntas disimpulkan untuk memuaskan semua pihak. Apalagi untuk dicari defenisinya secara tegas. Kendati demikian, sebetulnya Departemen Penerangan (Deppen) dahulu pernah memberi batasan yang pasti diketahui seluruh pemimpin redaksi media massa. Dalam aturan itu disebutkan, batasan pornografi pada gambar atau foto terletak pada ditampilkan tidaknya kemaluan, buah dada, serta pusar seseorang. Namun selain tidak konsisten dijalankan (misal : gambar seseorang yang terlihat pusarnya sudah sering kita lihat di berbagai media), oleh banyak kalangan batasan ini justru dipandang absurd dan cendrung melecehkan kesenian. Ukuran untuk mengatakan suatu gambar porno atau artistik, sangat subjektif. Hal ini sangat berkaitan dengan persepsi masyarakat tentang tubuh. Misalnya jika kita memotret seseorang yang badannya, katakanlah dianggap tidak indah bagi kebanyakan masyarakat sekarang, yakni tubuh yang gemuk, kemungkinan tidak menimbulkan berahi bagi yang melihat. " Apakah ini porno atau tidak? mungkin bukan pornografi kalau ukurannya apakah mengundang berahi atau semacamnya, tapi persoalannya ia kan telanjang?" seorang laki-laki atau perempuan gendut berdiri telanjang, bagi masyarakat kita dipersepsi sebagai sesuatu yang tidak menarik, bahkan mungkin menjijikkan. sementara bisa juga seorang wanita berbaju lengkap justru menimbulkan rangsangan. Jadi ukuran-ukuran itu sangat relatif. http://adf.ly/ZUCkm

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun