Pemuda selalu digambarkan tentang perjuangan, kreativitas dan keberanian. Ia hadir dengan menghegemoni kekuatan kolektif bersama. Hasrat perubahannya tak terbendung. Kobaran nyali dari idealismenya tak terkungkung. Bahkan dalam tatanan sikap pengawalan dan kebenaran, pemuda selalu memasang badan paling depan.Â
Seorang proklamator bangsa, yang juga sosok orator ulung pernah berkata bahwa untuk mengguncangkan dunia, ia hanya membutuhkan sepuluh pemuda, bukan sepuluh orang tua.
Hal ini menggambarkan bahwasannya pemuda adalah subjek sekaligus objek kekuatan, mentalitas dan kegigihannya tak dapat diragukan. Pemuda tidak hanya diwakilkan dengan sekadar enam huruf, lebih dari itu, ukurannya terletak pada tekad kuat, kualitas imajinasi, kekuatan emosi, dan kesegaran musim semi kehidupan. Beberapa fenomena dan peristiwa di beberapa negara selalu diinisiasi dan digagas oleh kaum muda.Â
Tak terkecuali dengan tragedi bangsa ini sejak awal kemerdekaan hingga meletusnya reformasi yang terjadi 21 tahun silam. Namun, seiring perkembangan revolusi teknologi, pergeseran budaya, dan kemorosotan nilai sosial, pemuda menjadi objek sasaran yang disalahkan dari biang keladi masalah. Ketika melihat realitas sosial dan dinamika zaman, hari ini pemuda hanya sebatas potret ketidak bermanfaatan. Semangatnya hanya digaungkan dalam teori dan bungkasan retorika belaka.Â
Padahal sejatinya, pemuda hidup dalam iklim eksistensi, aktualisasi dan kompetisi. Kepekaan dan kesejatian atas nilai-nilai kehidupan kian menyurut, pola tindakan dan moralitasnya terkesan carut marut. Dengan melihat kondisi hari ini, Semangat revitalitasi harus selalu dihidupkan seiring dengan merosotnya militansi pemuda dan sikap kepeduliannya. Situasi ancaman ini bisa dijadikan peluang bersama untuk merengkuh semangat kebersatuan kembali di republik ini.
Terlebih negeri ini adalah kawasan dengan isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang kerap tumpang tindih. Restorasi semangat kepemudaan dalam mengawal isu publik harus dibangun di setiap lini. Jejaring pemuda dapat terwadahi dengan latar belakang masalah yang hari ini kita tidak buta dengannya. Peranan pemuda di republik ini perlu dioptimalkan dengan segala bentuk advokasi kolektif yang dapat dipionir oleh kawula muda. Dengan melihat sekeliling kita, fenomena lingkungan hidup sungguh sangat memprihatinkan. Tanpa harus membuka mata sekalipun, kita menyadari atas kemirisan hal tersebut.Â
Beberapa waktu lalu, data yang disampaikan oleh konsorsium pembaruan agraria. Adalah sebanyak 300 kasus pembakaran hutan yang dilakukan dalam 4 tahun terakhir. Asap yang mengepung di udara lalu kemudian tersapu angin hingga berdampak pada iklim udara di beberapa negara tetangga tidak bisa dibiarkan. Apa yang kita tonton, baca, dan lihat di berbagai media sosial maupun cetak, bukan sebatas dongeng pengantar tidur. Itu adalah fenomena nyata yang ada di sekililing kita. Kasus lain misalnya, beberapa waktu lalu, ditemukannya seekor paus dan makhluk laut yg terdampar di sejumlah pesisir pantai dengan perut yang di penuhi plastik.Â
Hal ini juga membuktikan bahwa ekologi darat, udara dan laut menandakan banyak kerusakan. Kita dapat mengorganisir untuk kemudian berangkat dari problem tersebut, kiranya menjadi satu titik balik bagi kaum muda untuk dapat bersinergi melawan dan mengawal isu  kerusakan ekosistem. Lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang berada di sekitar kita.Â
Ia layaknya urat nadi dari keberlangsungan kehidupan manusia. Masalah-masalah yang berkaitan dengan lingkungan hidup karena kerusakan lingkungan sebagai akibat dari adanya kegiatan manusia itu sendiri. Beberapa contoh yang kita ketahui bersama pun menjadi tanggung jawab kita bersama. Eco-culture movement perlu diprakarsai sebagai konsep besar dari membangun relasi dan jejaring pemuda di indonesia. Era disrupsi bukan hanya fase dimana kompetisi lebih dikedepankan. Melainkan juga perpaduan energi dan kolaborasi bersama.Â
Karena walau bagaimanapun obsesi dan ambisi gerakan, dapat terukur dari kebermanfaatannnya untuk sesama. Kesadaran terlibat para kaum muda terkait isu lingkungan hidup harus dikawal dengan formula mentalitas yang kuat dan pergerakan penyadaran yang masif. Rekonsiliasi harus dibarengi dengan militansi bukan stagnasi.Â
Gerakan lingkungan hidup harus diperjuangkan guna menyelamatkan hak hak generasi mendatang dalam menjamin hak-hak mereka mendapatkan hidup yang sehat dan layak. Generasi baik yang sudah terlahir maupun belum, kita tidak hanya menghitung dalam statistik angka demografi atau ukuran angka belaka.Â