Gaji atau upah merupakan bentuk imbalan yang diberikan kepada seseorang atas jasa atau tenaga yang telah diberikan. Dalam konteks pendidikan, gaji guru di Indonesia mengalami ketimpangan antara guru ASN dan guru honorer.
Dalam beberapa tahun terakhir, isu terkait kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik semakin mencuat. Menurut hasil lembaga riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) pada Mei 2024, ada 42% guru dan 74% guru honorer berpenghasilan di bawah Rp 2 juta serta 13% guru dan 20,5% guru honorer berpenghasilan di bawah Rp 500 ribu. Hal tersebut sangat memprihatinkan sehingga menyebabkan rendahnya pendidikan Indonesia dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya yang memiliki kualitas pendidikan lebih baik.
Adanya pergantian presiden membuat semua polemik yang terjadi di era sebelumnya akan dikaji lebih dalam. Sesuai dengan janji yang disampaikan Prabowo-Gibran dalam kampanyenya, mereka akan menambah gaji guru sebesar 2 juta rupiah. Dilansir dari kompas.com, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, memastikan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji guru pada tahun 2025, tetapi untuk nominalnya belum pasti. Langkah tersebut merupakan langkah yang sangat ditunggu oleh semua guru. Sudah lama mereka menanti terealisasinya kenaikan gaji yang sudah dijanjikan. Akankah kali ini janji itu menjadi kenyataan?
Kebijakan ini sebenarnya tidak hanya memandang nominal saja, tetapi juga bisa menjadi investasi masa depan dalam beberapa aspek di dunia pendidikan sebagai berikut :
● Apresiasi terhadap dedikasi guru
Dalam konteks pembangunan sumber daya manusia untuk menciptakan generasi emas tahun 2045, guru menjadi ujung tombak generasi bangsa. Gurulah yang pertama kali mengukir akan menjadi apa generasi muda nantinya. Guru memiliki tanggung jawab yang luas dan mendalam. Mereka tidak hanya bertugas sebagai tenaga pendidik, tetapi juga motivator dan pembentuk karakter. Dengan begitu luas dan mendalamnya peran guru sudah semestinya mereka mendapat apresiasi melalui kenaikan gaji ini sebagai wujud dedikasinya terhadap bangsa.
● Meningkatkan kesejahteraan guru
Program kenaikan gaji merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan guru, terutama guru honorer. Saat ini, banyak guru honorer yang mengalami ketidakadilan dalam kesejahteraan hidupnya. Bahkan, sekarang marak berita tentang guru honorer yang mengambil kerja sampingan. Hal tersebut sesuai dengan hasil riset dari lembaga IDEAS yang juga menemukan 55,8% guru mempunyai pekerjaan sampingan dan 79,8% memiliki utang. Maka dari itu, kesejahteraan guru perlu diperhatikan lagi, salah satunya dengan menaikkan gaji guru yang akan membantu guru dalam aspek ekonomi.
● Meningkatkan kualitas pendidikan
Dengan adanya kenaikan gaji ini bisa meningkatkan kinerja guru dalam mengajar sehingga bisa menciptakan pengajaran yang optimal. Selain itu, kenaikan gaji guru dapat mengubah persepsi generasi muda akan keraguannya untuk mengambil profesi sebagai guru karena memiliki gaji rendah dan tidak sepadan dengan beban kerja. Selain itu dengan adanya kenaikan gaji, pastinya akan menarik minat generasi muda sehingga memperketat seleksi untuk mendapatkan sertifikasi guru. Adanya keketatan tersebut akan lebih efektif dan efisien dalam menyaring kualitas guru terbaik.
Kenaikan gaji bukan hanya sekadar isu ekonomi, tetapi bisa menjadi investasi masa depan pendidikan Indonesia. Dalam hal ini, peningkatan gaji guru menjadi langkah penting untuk menghargai dedikasi guru serta menarik minat generasi muda untuk menjadi pendidik. Kebijakan kenaikan gaji guru ini diharapkan segera terealisasikan. Selain itu, kebijakan ini perlu diperhatikan lebih dalam untuk pengalokasiannya agar tepat sasaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H