Mohon tunggu...
Zein Muchamad Masykur
Zein Muchamad Masykur Mohon Tunggu... Dosen - UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto

"Yang penting nulis, bukan nulis yang penting"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Judi Online: dari Retaknya Rumah Tangga hingga Perdagangan Manusia

30 Juni 2024   13:00 Diperbarui: 30 Juni 2024   13:00 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesehatan Mental

Perjudian online membawa dampak signifikan bagi kesehatan mental masyarakat. Angka prevalensi gangguan mental di Indonesia meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dari 1,7 per 1.000 penduduk pada tahun 2013 menjadi 7 per 1 (Wahyuni & Hanoselina, 2020).

Pademi COVID-19 turut memperberat kondisi ini, dengan isolasi sosial, pandangan negatif, dan tekanan ekonomi yang menyebabkan peningkatan kasus depresi dan kecemasan (Herwanto & Anggraini, 2021; Nasrullah & Sulaiman, 2021; Syarifuddin & Ponseng, 2021). Sebanyak 64,3% orang yang diperiksa mengalami depresi selama pandemi, sementara 80% remaja dan dewasa muda menderita depresi (Herwanto & Anggraini, 2021).

Perjudian online menjadi alternatif yang menarik bagi sebagian orang untuk mengatasi tekanan mental selama pembatasan sosial, namun berpotensi menyebabkan kecanduan yang berdampak buruk (Herwanto & Anggraini, 2021). Individu yang malu cenderung lebih menyukai interaksi melalui dunia maya karena memberikan kebebasan berekspresi tanpa hambatan sosial (Anggarani, 2015).

Sayangnya, penyalahgunaan internet untuk perjudian sering diiringi dengan perilaku adiktif seperti mengonsumsi alkohol, narkoba, dan merokok (Herwanto & Anggraini, 2021). Penelitian menunjukkan bahwa perilaku judi bermasalah tidak hanya dapat mempengaruhi individu yang berjudi, tetapi juga memberikan dampak yang kuat pada kualitas hidup keluarga dan hubungan interpersonal (Chan et al., 2016).

Banyak orang yang menggunakan judi online sebagai cara untuk mengatasi stres dan kesulitan emosional yang mereka hadapi, seperti depresi dan kecemasan (Herwanto & Anggraini, 2021). Sayangnya, penggunaan judi sebagai mekanisme koping yang tidak sehat dapat menyebabkan ketergantungan dan masalah yang lebih serius dalam jangka panjang (Wiguna & Herdiyanto, 2018; Bafadal, 2021)

Orang yang kecanduan judi online cenderung mengalami masalah dalam berbagai aspek kehidupan, seperti dengan diri sendiri, keluarga, teman, dan pacar (Wiguna & Herdiyanto, 2018). Mereka seringkali menjadi malu dan menarik diri dari lingkungan sosial, lebih memilih berinteraksi melalui dunia maya di mana mereka merasa lebih aman dan nyaman (Anggarani, 2015).

Masalah psikologis lainnya yang sering dialami oleh penjudi online adalah depresi dan kecemasan. Studi terbaru menunjukkan bahwa semakin sering dan lama seseorang bermain game online, semakin rendah kesejahteraan psikologisnya (Sabri & Yunus, 2021).

Finansial

Perjudian online menawarkan kemudahan dan akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam aktivitas perjudian. Luasnya cakupan tersebut sehingga membuat dampak negatif dari industri ini tidak dapat diabaikan, khususnya dalam bidang ekonomi finansial dan utang masyarakat.

Studi menunjukkan bahwa perkembangan industri fintech, termasuk layanan pinjaman online, dapat menimbulkan beberapa risiko bagi masyarakat, seperti risiko keuangan, risiko keamanan, dan risiko privasi (Juita et al., 2020; Risqiani & Ginting, 2022). Sementara itu, kemudahan akses pinjaman online juga dapat memberikan tantangan tersendiri bagi masyarakat yang tidak memiliki literasi keuangan yang memadai (Kartiko & Rachmi, 2021). Dampak lainnya adalah kecenderungan masyarakat untuk terlibat dalam aktivitas perjudian online yang dapat menyebabkan masalah utang dan ketergantungan finansial (Nugroho, 2022).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun