Mohon tunggu...
Ahmad Haetami
Ahmad Haetami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Mahasiswa aktif di prodi Hukum Keluarga Islam

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kukerta Kelompok 17 Universitas Islam Sultan Maulana Hasanuddin Banten Gelar Sosialisasi Akses Permodalan dan Pemberdayaan 24 Masyarakat

31 Agustus 2024   13:15 Diperbarui: 31 Agustus 2024   13:27 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Narasumber Bank BJB Sentra UMKM/dokpri

Kelompok Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) 17 Universitas Islam Sultan Maulana Hasanuddin Banten melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai akses permodalan dan pemberdayaan masyarakat kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Sindanghayu. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengembangkan usaha mereka akibat keterbatasan modal.

Dalam acara tersebut, hadir sebagai narasumber Ivan Indarawan, perwakilan dari Bank BJB, yang memberikan penjelasan mengenai berbagai skema permodalan yang dapat diakses oleh para pelaku UMKM. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Sindanghayu dapat lebih memahami cara mengakses modal serta memberdayakan usaha mereka agar lebih berkembang.

Mahasiswa Kukerta UIN SMH BANTEN Kelompok 17 dan Bank BJB Sentra UMKM/dokpri
Mahasiswa Kukerta UIN SMH BANTEN Kelompok 17 dan Bank BJB Sentra UMKM/dokpri

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian mahasiswa Universitas Islam Sultan Maulana Hasanuddin Banten untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang ekonomi melalui pengembangan UMKM.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun