Mohon tunggu...
Ziya A Maula
Ziya A Maula Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Undergraduate at Law Major

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Artificial Legal Intelligence: Penerapan AI pada Firma Hukum

2 Januari 2025   15:07 Diperbarui: 2 Januari 2025   15:07 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Era Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan telah dimulai saat ini. Pengaruhnya pun meluas ke seluruh bidang pekerjaan manusia, termasuk pada bidang hukum khususnya firma hukum.

Kecerdasan buatan merupakan salah satu teknologi yang perkembangannya paling pesat dan berpengaruh pada abad ke-21. Kecerdasan buatan telah memengaruhi berbagai sektor dalam kehidupan, tidak luput pada sektor hukum.

Banyak sekali peluang yang muncul seiring hadirnya teknologi ini. Mulai dari pekerjaan yang semakin mudah, cepat, efektif, dan terperinci. Kecerdasan buatan telah mengubah cara kita melaksanakan aktivitas dalam keseharian. Contohnya dalam menyelesaikan pekerjaan dan berkomunikasi. Akan tetapi, ada pula tantangan besar yang muncul seiring besarnya peluang yang dapat kita manfaatkan. Tantangan tersebut mulai dari munculnya disinformasi, mengurangi kreativitas manusia, penyalahgunaan teknologi, bahkan menghilangkan lapangan pekerjaan. Walaupun kecerdasan buatan memudahkan pekerjaan manusia, akan tetapi harus ada batasan yang jelas dalam penggunaannya agar tidak memakan lapangan pekerjaan itu sendiri.

Firma hukum telah menggunakan kecerdasan buatan untuk menandai dokumen-dokumen dengan data-data tertentu. Selain itu, kecerdasan buatan juga digunakan dalam proses review berkas-berkas hukum. Adanya hal tersebut mampu menghemat waktu selama berjam-jam dalam proses penelitian hukum. Pengulangan sistem tersebut juga terus meningkatkan cara kerja sistem kecerdasan buatan yang lebih canggih dan mampu mencari serta mengidentifikasi dokumen yang relevan.

Pengacara mampu menyelesaikan penelitian hukum mereka dengan waktu 24,5% lebih cepat dibantu oleh kecerdasan buatan daripada ketika menggunakan metode tradisional. Beberapa peneliti memperkirakan bahwa kecerdasan buatan mampu menghemat waktu kerja pengacara selama 132 -- 210 jam pertahun.

Banyak manfaat yang kita peroleh dari munculnya kecerdasan buatan ini. Akan tetapi, tentunya tetap ada tantangan tersendiri. Tantangan pertama terkait akuntabilitas dan tanggung jawab hukum. Apabila AI membuat keputusan yang salah ataupun bias, maka siapa yang harus disalahkan dan betanggung jawab atas hal tersebut? Dalam sistem hukum tradisional, tanggung jawab dibebankan kepada setiap individu atau manusia yang membuat keputusan. Kedua, seperti yang telah disinggung sebelumnya yaitu tentang potensi bias dalam penggunaan sistem AI. AI diciptakan sebagai bentuk pengolahan data secara objektif. Akan tetapi, algoritma AI tetap memiliki kemungkinan bias dari data yang digunakan. Bias ini dapat memperparah ketidakadilan pada hukum. Ketiga, privasi dan keamanan data. AI memerlukan berbagai data-data pendukung untuk menyelesaikan suatu putusan hukum. Seringkali data-data tersebut berisikan informasi penting dan mencakup data pribadi yang sensitive. Perlindungan data yang kuat perlu dioptimalkan agar tidak memicu kebocoran data yang ada.

Sumber: Pinterest
Sumber: Pinterest

Dengan demikian, munculnya teknologi AI memperlihatkan bagaimana proses transformasi sistem hukum tradisional yang telah mengalami modernisasi saat ini. Penerapan AI pada firma hukum sendiri menimbulkan banyak peluang serta tantangan. Maka dari itu, penerapan AI dalam pengambilan keputusan hukum memerlukan kerangka hukum yang komprehensif dan adaptif. Regulasi yang jelas disertai dengan penjagaan etika merupakan fondasi untuk memaksimalkan penggunaan AI di bidang hukum. Stabilitas hukum juga harus selalu ditegakkan apapun alasannya. Firma hukum yang menaungi pengacara ataupun profesi-profesi di bidang hukum lainnya juga memiliki kewajiban mengadakan pelatihan penggunaan AI agar mereka dapat memahami potensi dan batasan dalam menggunakan AI secara tepat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun