Kepala Kantor Wilayah BPN DIY didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo menghadiri proses verifikasi lapang Zona Integritas yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) sebagai Tim Penilai Nasional, pada Rabu, 30 Oktober 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo.
Dalam rangka mendukung upaya pembangunan Zona Integritas di lingkungan BPN DIY, proses verifikasi ini dilakukan dengan metode *office tour*. Metode ini bertujuan agar Tim Penilai Nasional dapat melihat secara langsung implementasi dan komitmen seluruh pegawai dalam membangun Zona Integritas di lingkungan kantor tersebut.
Verifikasi lapang ini mencakup sejumlah kriteria penting, yaitu:
1. Penguasaan dan pemahaman Zona Integritas sebagai bentuk komitmen yang menyeluruh dari seluruh pegawai dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
2. Penjelasan mengenai implementasi inovasi-inovasi yang telah dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik.
3. Penguasaan dan pemaparan data terkait capaian kinerja sebagai bagian dari akuntabilitas dan transparansi kinerja.
4. Penjelasan mengenai pengendalian internal yang dilakukan untuk meminimalisir risiko dan meningkatkan efektivitas operasional.
5. Ketersediaan sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan kerja dengan baik dan berorientasi pada pelayanan prima.
Dengan pelaksanaan verifikasi ini, diharapkan pembangunan Zona Integritas di lingkungan BPN DIY, khususnya di Kantor Pertanahan Kulon Progo, dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H