Mohon tunggu...
zivanka pastrana
zivanka pastrana Mohon Tunggu... Lainnya - penulis

Suka Nulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kementerian ATR/BPN bersama Pemprov DKI Resmikan Program Tanah Vertikal Rusun

13 Oktober 2024   14:30 Diperbarui: 13 Oktober 2024   14:32 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meresmikan Program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal Rumah Susun Cinta Damai. Program yang terealisasi atas kerja sama Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia ini diluncurkan guna mengurangi permasalahan _backlog_ rumah hunian, kekumuhan, serta kepadatan warga di DKI Jakarta.

"Konsolidasi Tanah Vertikal ini termasuk program perbaikan rumah yang terkategori kumuh. Kalau tadi kita lihat foto sebelum diperbaiki memang sangat merisaukan hati kita, tapi inilah permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh Jakarta, kota besar dan kota padat penduduk lainnya," kata Menteri AHY dalam sambutannya di lokasi peresmian di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Jumat (27/09/2024).

 


#DIYPastiBisa
#KanwilBPNDIY
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#IndonesiaLengkap
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
----------------------------
Humas Kanwil BPN DIY
Instagram : @kanwilbpndiyogyakarta
Facebook : Kanwil BPN DIY
Youtube : Kanwil BPN DI Yogyakarta
X : @kanwilbpndiy
Tiktok : @kanwilbpndiy
Website : https://diy.atrbpn.go.id/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun