Mohon tunggu...
zivanka pastrana
zivanka pastrana Mohon Tunggu... Lainnya - penulis

Suka Nulis

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kementerian ATR/BPN Secara Bertahap Melakukan Transformasi Digital Pelayanan Pertanahan

20 September 2024   13:27 Diperbarui: 20 September 2024   13:28 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Halo #SobATRBPN, Kementerian ATR/BPN secara bertahap melakukan transformasi digital pelayanan pertanahan, termasuk penerapan sertipikat elektronik.

Sertipikat elektronik sudah mulai diterapkan berkala terutama di Kantor Pertanahan yang sudah masuk Kriteria Kota Lengkap.

Lalu, bagaimana ya gambaran sertipikat elekronik ini?

Simak selengkapnya pada komik berikut ya, Sob!

Humas ATR/BPN
Humas ATR/BPN

Humas ATR/BPN
Humas ATR/BPN

Humas ATR/BPN
Humas ATR/BPN

#DIYPastiBisa#KanwilBPNDIY
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#IndonesiaLengkap
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
----------------------------
Humas Kanwil BPN DIY
Instagram : @kanwilbpndiyogyakarta
Facebook : Kanwil BPN DIY
Youtube : Kanwil BPN DI Yogyakarta
X : @kanwilbpndiy
Tiktok : @kanwilbpndiy
Website : https://diy.atrbpn.go.id/

Permintaan Informasi Publik (PPID)
https://ppid.atrbpn.go.id/kantor/wilayah/diy

Layanan Pengaduan
https://www.lapor.go.id/
Hotline WA : 0811 1068 0000

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun