Mohon tunggu...
zivanka pastrana
zivanka pastrana Mohon Tunggu... Lainnya - penulis

Suka Nulis

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Peran Kementerian ATR/BPN Berikan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

2 September 2024   15:30 Diperbarui: 2 September 2024   15:49 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Halo #SobATRBPN, Kementerian ATR/BPN sebagai Lembaga Negara yang bertanggung jawab atas urusan administrasi dan pendaftaran tanah bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk menjaga Tanah Ulayat, karena memiliki kedudukan hukum yang sama pentingnya serta bernilai ekonomi, sosial, budaya serta dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat hukum adat setempat.

Lalu, bagaimana upaya dan sudah sejauh mana Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pengakuan terhadap Tanah Ulayat?

Simak selengkapnya pada infografis berikut ya, Sob!

Humas ATR/BPN
Humas ATR/BPN

Humas ATR/BPN
Humas ATR/BPN

Humas ATR/BPN
Humas ATR/BPN

Humas ATR/BPN
Humas ATR/BPN

Humas ATR/BPN
Humas ATR/BPN

Humas ATR/BPN
Humas ATR/BPN

#DIYPastiBisa
#KanwilBPNDIY
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#IndonesiaLengkap
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
----------------------------
Humas Kanwil BPN DIY
Instagram : @kanwilbpndiyogyakarta
Facebook : Kanwil BPN DIY
Youtube : Kanwil BPN DI Yogyakarta
X : @kanwilbpndiy
Tiktok : @kanwilbpndiy
Website : https://diy.atrbpn.go.id/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun