Mohon tunggu...
zivanka pastrana
zivanka pastrana Mohon Tunggu... Lainnya - penulis

Suka Nulis

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Pembahasan Konsep Perjanjian Kerja antar Kasultanan Yogyakarta dengan Kanwil BPN DIY

28 Agustus 2024   18:00 Diperbarui: 28 Agustus 2024   18:26 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Halo #SobATRBPN DIY,

Kantor Wilayah BPN DIY menyelenggarakan Pembahasan Konsep Perjanjian Kerja Sama antara Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman dengan Kantor Wilayah BPN DIY secara luring dan daring, pada Senin (26/08/24).

Hadir secara daring Kepala Kantor Pertanahan Kab/Kota se-DIY; Kepala Seksi Survei dan Pemetaan pada Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-DIY; Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Gunungkidul dan Kulon Progo dan secara luring Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura, Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat; Penghageng Kawedanan Hageng Kasentanan, Kadipaten Pakulaman; Kepala Bagian Tata Usaha; Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Pertanahan serta tamu undangan lainnya.

Humas Kanwil BPN DIY
Humas Kanwil BPN DIY
#DIYPastiBisa
#KanwilBPNDIY
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#IndonesiaLengkap
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
----------------------------
Humas Kanwil BPN DIY
Instagram : @kanwilbpndiyogyakarta
Facebook : Kanwil BPN DIY
Youtube : Kanwil BPN DI Yogyakarta
X : @kanwilbpndiy
Tiktok : @kanwilbpndiy
Website : https://diy.atrbpn.go.id/

Permintaan Informasi Publik (PPID)
https://ppid.atrbpn.go.id/kantor/wilayah/diy

Layanan Pengaduan
https://www.lapor.go.id/
Hotline WA : 0811 1068 0000

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun