Mohon tunggu...
zivanka pastrana
zivanka pastrana Mohon Tunggu... Lainnya - penulis

Suka Nulis

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Selamat kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo sebagai Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas

28 Agustus 2024   11:30 Diperbarui: 28 Agustus 2024   11:30 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Kanwil BPN DIY

Halo #SobATRBPN DIY,

Segenap jajaran Kantor Wilayah BPN DIY mengucapkan selamat kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo atas penghargaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional sebagai salah satu satuan kerja dengan predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB).

Melalui penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat pembangunan zona integritas dan mewujudkan pelayanan kantor pertanahan yang berstandar dunia.

Semoga penghargaan ini dapat menjadi pemacu semangat seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo untuk terus memberikan kinerja terbaik untuk negeri.

#DIYPastiBisa
#KanwilBPNDIY
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#IndonesiaLengkap
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
----------------------------
Humas Kanwil BPN DIY
Instagram : @kanwilbpndiyogyakarta
Facebook : Kanwil BPN DIY
Youtube : Kanwil BPN DI Yogyakarta
X : @kanwilbpndiy
Tiktok : @kanwilbpndiy
Website : https://diy.atrbpn.go.id/

Permintaan Informasi Publik (PPID)
https://ppid.atrbpn.go.id/kantor/wilayah/diy

Layanan Pengaduan
https://www.lapor.go.id/
Hotline WA : 0811 1068 0000

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun