Halo #SobATRBPN DIY,
Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) DIY telah melaksanakan rapat kerja dengan agenda pembahasan draft berita acara rapat koordinasi awal GTRA DIY 2024 terkait kebijakan tanah daerah bekas enclave sebagai tindaklanjut, pada Senin (12/08/24) bertempat di Ruang Rapat Nayaka DIspertaru DIY.
Rapat dihadiri oleh Kepala Dispertaru DIY, Kepala Kanwil BPN DIY; Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY; Kepala Kanwil BPN DIY; Kepala Biro Hukum Setda DIY; Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM DIY Cq. Perancang Peraturan
Perundang-Undangan Muda; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul; Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY; Kepala Bidang Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY serta tamu undangan lainnya.
Rapat dilaksanakan dalam rangka menyusun rancangan kesepakatan terkait penyelesaian permasalahan tanah daerah bekas enclave yang akan dibawa dalam Rapat Koordinasi Awal GTRA 2024 mendatang.
#DIYPastiBisa
#KanwilBPNDIY
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#IndonesiaLengkap
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
----------------------------
Humas Kanwil BPN DIY
Instagram :Â @kanwilbpndiyogyakarta
Facebook : Kanwil BPN DIY
Youtube : Kanwil BPN DI Yogyakarta
X :Â @kanwilbpndiy
Tiktok :Â @kanwilbpndiy
Website : https://diy.atrbpn.go.id/
Permintaan Informasi Publik (PPID)
https://ppid.atrbpn.go.id/kantor/wilayah/diy
Layanan Pengaduan
https://www.lapor.go.id/
Hotline WA : 0811 1068 0000
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H