Mohon tunggu...
Zikri Wahyu
Zikri Wahyu Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Mahasiswa

pacta sunt servanda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pulau-Pulau Kecil Terluar di Indonesia dalam Pandangan Hukum Laut Internasional

12 Oktober 2022   20:33 Diperbarui: 12 Oktober 2022   20:35 1920
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pulau pulau kecil terluar indonesia merupakan wilayah yang bisa menjadi batas batas wilayah laut di Indonesia dan berfungsi sebagai dasar garis kepulauan indonesia dalam wilayah laut teritorial. Indonesia telah memiliki peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pulau pulau kecil terluar, tetapi masih banyak masalah yang berkaitan dengan sengketa laut terutama yang menyangkut kepulauan.

Hal ini banyak yang mempertanyaan apakah tanggung jawab itu  hanya sebatas peraturan saja?. Pulau-pulau kecil terluar (PPKT) seharusnya mendapat perhatian yang penting sebagai titik utama dalam menentukan wilayah laut teritorial Indonesia dan, karena posisinya sebagai batas keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Indonesia sebagai negara kepulauan membuat kondisi dimana bangsa indonesia menjadi bangsa yang sebagian besarnya terdiri dari kelautan . Sebagai negara kepulauan rakyat Indonesia diharuskan memiliki pemahaman yang luas dan maju terhadap wilayah laut indonesia dan pulau pulau kecil yang merupakan bagian penting dari negara kepulauan seperti negara indonesia.

Penetapan batas maritim dengan negara tetangga,pada dasarnya diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap wilayah,batas kedaulatan dan hak-hak berdaulat republik indonesia,memudahkan kegiatan hukum laut, serta menjamin kepastian hukum dalam kegiatan pemanfaatan sumber daya dan kekayaan alam laut. Penetapan batas maritim ini juga mempunyai fungsi sebagai penegasan kepemilikan pulau-pulau terluar Republik Indonesia, karena Indonesia menggunakan pulau-pulau terluar tersebut sebagai penentuan batas laut teritorial, ZEE, dan landas kontinen Indonesia (Deddy,2018)

Sebab dari itu pulau-pulau terluar yang masih termasuk dalam wilayah Indonesia sebenarnya adalah titik penting terhadap keutuhan wilayah indonesia, maka itu pulau-pulau terluar telah menjadi titik pangkal dalam menentukan sejauh mana luas laut teritorial. Dan apabila kehilangan kedaulatan atas satu pulau terluar bagi Indonesia artinya juga mengurangi luas laut teritorial indonesia (Deddy,2018).

Indonesia sebagai negara kepulauan yang terletak pada posisi silang memiliki sumber daya dan kekayaan alam laut yang berlimpah, maka itu yang harus dijaga bersama.

Cara berpikir pemerintah dan rakyat Indonesia masih serba daratan sehingga tidak sadar bahwa perlakuan itu bisa mngesampingkan urusan kelautan. Apabila pemerintah dan rakyat indonesia dapat memahami konsep negara maritim yang sesungguhnya, seharusnya menyadari manfaat yang dapat kita peroleh dan mulai lebih memperhatikan juga terhadap pemanfaatan dan pengelolaan laut dan pulau-pulaunya.

Pemahaman pemerintah akan potensi laut,seharusnya bisa mendorong pemerintah untuk memberikan dana pembangunan daerah-daerah di pulau terluar dalam rangka menegaskan kedudukan Indonesia atas pulau-pulau terluar dan wilayah laut yang dimana diatasnya ada wilayah kedaulatan Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun