penjara yang menekankan pada unsur balas dendam dan kepenjaraan yang disertai dengan Lembaga Rumah Penjara. Namun, sistem ini lambat laun dipandang tidak sejalan dengan konsep reintegrasi dan rehablitasi sosial.(*) Istilah "pemasyarakatan" secara resmi digantikan dengan istilah "kepenjaraan" sejak 27 April 1964, melalui amanat tertulis Presiden Republik Indonesia yang diberikan kepada konferensi dinas para pejabat kepenjaraan di Lembang Bandung Jawa Barat.(*)
Munculnya lembaga pemasyarakatan di Indonesia mulai dikenal sekitar tahun 1960. Sebelum adanya Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia, sistem ini dikenal sistemKeputusan konferensi ini memutuskan bahwa pelaksanaan pidana penjara di Indonesia dilakukan dengan sistem lembaga pemasyarakatan sebagai konsep hukum nasional berdasarkan Pancasila. Lembaga pemasyarakatan lahir pada bulan Juli tahun 1963. Lembaga pemasyarakatan di Indonesia mulai diperkenalkan di Indonesia melalui pidatonya dengan judul "pohon beringin pengayoman" oleh Sahardjo sebagai pencetus gagasan pemasyarakatan dan juga sebagai Menteri Kehakiman. Sahardjo menggatikan istilah yang semula rumah penjara dan rumah pendidikan negara berubah menjadi lembaga pemasyarakatan.(*)
Pada Tahun 1995 Pemerintah dan DPR RI sepakat menetapkan politik pembinaan narapidana berdasarkan sistem pemasyarakatan sebagaimana diwujudkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 pasal 2 tentang pemasyarakatan, menjelaskan bahwa:
Sitem Pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lungkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab. (*)
1912 yang terletak di daerah Cipinang tepatnya di Jembatan Meester Cornelis (Jatinegara). Awalnya, Lapas ini merupakan pindahan dari Lapas Glodok Batavia.Â
Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas 1 Cipinang atau yang lebih dikenal dengan lapas Cipinang secara administratif terletak di Jalan Bekasi Timur Raya No 8, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur. (Lihat gambar 1). Menurut Informasi Java Bode bahwa pembangunan Lapas Cipinang akan dilaksanakan pada bulan Januari tahunPemindahan lapas Glodok ke lapas Cipinang disebabkan diantaranya pertama, over kapasitas para narapidana di lapas Glodok, kedua, penyesuaian lokasi, dikarenakan situasi, kondisi keamanan dan ketertiban yang kurang kondusif di lapas Glodok. ketiga, kurang kebersihan di lapas Glodok.(*) Seperti yang diketahui bahwa kondisi para narapidana di lapas Glodok sangat memprihatinkan namun, tidak lebih buruk dibandingkan lapas lainnya yang ada di Hindia Belanda. Angka kematian yang tinggi, disebabkan oleh buruknya kebersihan dan perawatan medis yang tidak memadai. Banyak anak-anak menderita busung lapar, disentri dan penyakit lainnya. Kejadian lain yang mewarnai lapas Glodok adalah penyerbuan lapas Glodok.(*)
Â
Bangunan lapas Cipinang dibangun diatas lahan seluas 60 bouw, (Sekitar 425.760 M2 atau 42 Hektar) dengan status hak milik Direktur Justisi urusan kepenjaraan Hindia Belanda. Pemerintah Hindia Belanda menganggap pembangunan lapas ini bagi orang-orang yang melakukan tindakan kriminal atau orang-orang yang melakukan perlawanan terhadap Pemerintah Hindia Belanda.(*) Biaya konstruksi pembangunan lapas Cipinang diperkirakan sebesar f 1.200 gulden hingga f 1500 gulden.(*) Rencananya, bangunan Lapas Cipinang akan berbentuk setengah lingkaran dengan sayap melingkar pada bagian bangunan. Bangunan ini nantinya, akan di isi berbagai macam kantor dan tempat lainnya. Luas halaman bangunan Lapas Cipinang sekitar 180 M. Pembangunan kompleks lapas yang luas, mampu menampung narapadina sebanyak 600 narapidana, serta perumahan untuk para staff pekerja lapas Cipinang. Daerah luar bangunan lapas Cipinang akan diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin tinggal di sekitar kompleks Lapas Cipinang.(*)Pada bulan Juli 1932, Mohammad Hatta berhasil menyelesaikan studinya di Belanda. Sekembalinya ke Indonesia, Mohammad Hatta menyibukkan diri menulis banyak artikel politik dan ekonomi untuk Daulat Rajajat dan mengikuti organisasi Klub Pendidikan. Pimpinan Partai Pendidikan Nasional Indonesia ditangkap dan diasingkan ke lapas Cipinang dan ditahan selama hampir setahun di lapas Cipinang.
Selain itu tokoh sastra yang pernah dipenjara di lapas Cjpinang yaitu Pramoedya Ananta Toer. Pria kelahiran Blora 1925 pernah ditahan di lapas Cipinang oleh Pemerintah Hinda Belanda pada tahun 1947 hingga tahun 1949. Selama di dalam lapas Cipinang, Pramoedya Ananta Toer menulis novelnya yang berjudul Pemburuan dan Keluarga Gerilya. Pramoedya Ananta Toer cukup mengenyam tahanan. Selain pernah di tahan oleh Pemerintah Hindia selama 3 tahun, ia juga pernah di penjara pada masa Orde Baru selama 14 Tahun di lapas Cipinang. Pada masa Orde Baru Pramoedya Ananta Toer ditahan sebagai tahanan politik tanpa proses pengadilan di Pulau Nusakambangan pada tahun 1965--1969, di Pulau Buru selama (1969--1979), dan sebulan ditahan di Lapas Magelang. selama proses penahanannya, ia dilarang menulis. serta pada tahun 1979 ia dinyatakan secara hukum tidak bersalah serta tidak terlibat G30S/PKI.
Daftar Pustaka
Jurnal, Arsip, dan Website
"Gevangenis Verplaatsing", De Sumatra Post, 16 September 1912.
"Nieuwe Gevangenis te Meester Cornelis", De Sumatra post, 12 Desember 1912.
"Nieuwe Gevangenis", De Koerier Dagblad Voor Nederlandsch-Indie, 16 April 1928.
Andri Rinanda Ilham, "Sejarah dan Perkembangan Kepenjaraan Menjadi Pemasyarakatan", dalam Jurnal Kajian Penelitian & Pengambangan Pendidikan Sejarah, Vol. 5, 1, Juni 2020 (Depok: Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI).
Arsip Nasional RI, Stukken Betreffende Ansluiting v/d Strafgevangenis Tjipinang (1925--1931). Dalam khazanah arsip Departement van Burgerlijke Openbare Werken.
Binnenladsch Nieuws, De Provinciale Overijsselsche en Zwolschee Courant, 7 Januari 1913.
C.J. De Bruijn, Indische Bouwhygiene, (Amsterdam: Rijksuniverseiteit Leiden, 1927).
Het Nieuws van den dag Zaterdag, 12 Oktober 1912.