Mohon tunggu...
ZIKRI FAIQAH
ZIKRI FAIQAH Mohon Tunggu... Jurnalis - MAHASISWA

hallo guys. Namaku M. Zikri Faiqah Hanun biasa di panggil zikri dan sekarang lagi kuliah di IAIN Pontianak hobi menulis dan membaca hehheehehheeh

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Dilema Pertambangan Emas Ilegal

6 Juni 2024   21:57 Diperbarui: 6 Juni 2024   22:21 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pertambangan merupakan proses untuk mendapatkan material yang terdapat di dalam bumi. Sedangkan emas merupakan unsur kimia dalam bentuk logam transisi yang lembek, kuning dan memiliki berat. Biasanya tambang emas banyak ditemukan pada sekitar kaki gunung berapi yang sudah tidak aktif yang bersumber dari lava yang keluar dari gunung tersebut.

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin sering di dilakukan di daerah sungai bahkan di daerah hutan. PETI tidak hanya bisa merusak kualitas air sungai, tapi juga menyebabkan kerusakan pada sempadan sungai, akibat pengerukan yang dilakukan.

Praktik pertambangan emas ilegal mungkin sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan dianggap sebagai warisan budaya yang perlu dijaga bagi sebagian masyarakat. Di sisi lain, banyak sekali pihak yang menyatakan keprihatinan terhadap dampak lingkungan yang disebabkan oleh para pekerja PETI. Karna pekerjaan ini seringkali dapat merusak ekosistem sungai dan hutan, sehingga menyebabkan deforestasi, dan mencemari air.

PETI dianggap sebagai mata pencarian ekonomi bagi masyarakat setempat. Pendapat ini dapat muncul terutama jika tidak ada alternatif pekerjaan yang dapat memberikan penghasilan yang sebanding.

Melihat hal ini maka sangat penting sekali untuk memberikan edukasi tentang pengelolaan dan pengawasan yang ketat agar praktik pertambangan tersebut tidak merugikan lingkungan dan masyarakat secara berlebihan.

Penambang ilegal cenderung tidak mematuhi standar lingkungan dan keselamatan yang harusnya ditetapkan. Beberapa faktor yang dapat menyebabkan meningkatnya pertambangan emas ilegal di suatu wilayah termasuk ketidakmampuan pemerintah untuk mengontrol dan mengawasi seluruh wilayah secara efektif, serta kondisi ekonomi masyarakat setempat yang  mendorong mereka untuk terlibat dalam kegiatan ilegal ini untuk mencari nafkah.

Dampak negatif dari pertambangan emas ilegal adalah kerusakan lingkungan yang serius, seperti deforestasi, pencemaran air, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Selain itu, kegiatan ini juga dapat menciptakan konflik sosial dan ekonomi di antara komunitas lokal, pemerintah, dan para penambang ilegal.

Limbah hasil dari pengolahan tambang emas  juga dapat mencemari lingkungan. Kegiatan sektor tambang yang menggunakan bahan bakar fosil menghasilkan CO2 yang dapat menimbulkan efek rumah kaca dan pemanasan global. sebab, Penambangan emas ilegal umumnya menggunakan merkuri pada proses pengolahan emas, dimana jika tidak dikelola dengan baik akan mencemari lingkungan.

Adapun langkah Pemerintah untuk mengatasi masalah ini, dengan melalui langkah-langkah penegakan hukum, pemantauan lebih ketat, serta upaya untuk meningkatkan penghidupan ekonomi masyarakat setempat agar mereka tidak tergantung pada pertambangan ilegal.

Dampak dari kegiatan pertambangan ini menyebabkan kerusakan terhadap bukit yang dijadikan lokasi pertambangan dan hilangnya habitat burung-burung dan binatang-binatang lainnya yang hidup di lokasi pertambangan tersebut, Tercemarnya tanah disekitar lokasi pengolah tambang karena bahan merkuri, Banyaknya debu yang diakibatkan dari truk yang mengangkut bahan galian tambang.

Aktivitas PETI akan sulit diberantas jika masyarakat sekitar menerima dan manfaatkan aktivitas tambang ilegal. Tetapi jika masyarakat sekitar memiliki kesadaran lingkungan, maka tentu tidak mendukung aktivitas PETI di lingkungan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun