Mohon tunggu...
Zikria Sayyidina
Zikria Sayyidina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Living life on my own terms.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kebijakan Pemerintah dalam Pembangunan Infrastruktur Pasar Tradisional

15 Juli 2024   23:52 Diperbarui: 16 Juli 2024   00:20 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan penelitian sekaligus wawancara di sektor perdagangan pasar tradisional yang berada di daerah ponorogo, jawa timur. Pada hari sabtu (25/5/2024) 

indonesia merupakan negara yang kaya akan warisan budaya, memiliki pasar tradisional yang menarik dan dan merupakan tujuan wisata yang unik. pasar tradisional adalah pasar dimana barang dan jasa dijual secara langsung oleh produsen atau pengecer kepada konsumen. pasar tradisional telah ada selama berabad-abad dan merupakan bagian penting dari ekonomi global.

Pemerintah dapat memainkan peran penting dalam mempromosikan pembangunan infrastruktur pasar tradisional melalui berbagai kebijakan dan inisiatif,seperti :
1)Subsidi dan insentif: Pemerintah dapat menawarkan subsidi, kredit, atau insentif kepada pengusaha pasar tradisional untuk membantu mereka menginvestasikan dalam infrastruktur mereka. Ini dapat termasuk investasi dalam peralatan, perangkat lunak, atau infrastruktur lain yang akan meningkatkan efisiensi dan daya saing pasar.


2)Infrastruktur publik: Pemerintah dapat berinvestasi dalam infrastruktur publik yang akan mendukung pertumbuhan pasar tradisional. Ini dapat termasuk pembangunan jalan, pelabuhan, bandara, atau sistem transportasi lain yang akan membuat lebih mudah bagi barang dan orang untuk mencapai pasar. 


3)Pendidikan dan pelatihan: Pemerintah dapat berinvestasi dalam program pendidikan dan pelatihan untuk membantu pengusaha pasar tradisional meningkatkan keterampilan mereka dan tetap kompetitif. Ini dapat termasuk pelatihan tentang teknologi baru, praktik bisnis terbaik, dan tren pasar.


4)Promosi pasar tradisional: Pemerintah dapat mempromosikan pasar tradisional melalui kampanye pemasaran dan upaya peningkatan kesadaran. Ini dapat termasuk mengadakan acara dan pameran, membuat iklan, dan berkolaborasi dengan pengusaha pasar tradisional untuk mempromosikan produk dan layanan mereka.


5)Kebijakan regulasi: Pemerintah dapat membuat kebijakan regulasi yang akan membantu mempromosikan pertumbuhan pasar tradisional. Ini dapat termasuk mengurangi beban regulasi pada pengusaha pasar tradisional, mendorong inovasi, dan melindungi pasar dari persaingan yang tidak adil. Secara keseluruhan, kebijakan pemerintah dapat memainkan peran penting dalam mempromosikan pembangunan infrastruktur pasar tradisional. Dengan berinvestasi dalam infrastruktur, pendidikan, dan promosi, pemerintah dapat membantu pengusaha pasar tradisional meningkatkan efisiensi, meningkatkan daya saing, dan tetap relevan di pasar yang kompetitif.

Menurut bu sumini, salah satu pedagang pasar tradisional (pasar pon, ponorogo) pemerintah perlu meningkatkan infrastuktur yang mendukung kegiatan perdagangan seperti penyediaan air bersih, listrik, dan penyediaan alat kebersihan. Beliau juga berharap adanya penyediaan tenaga kebersihan agar kebersihan pasar selalu terjaga. 

Hasil analisis ini menunjukkan bahwa sektor perdagangan mempunyai peran yang cukup signifikan dalam meningkatkan perekonomian Indonesia sebagai sektor penyedia kebutuhan pangan masyarakat, tetapi kebijakan pemerintah dalam penataan dan pembangunan infrastruktur Masih kurang dirasakan para pedagang pasar tradisional. Harapan kedepannya agar perdagangan pasar dapat bersaing dengan produk industri negara lain dalam pasar global

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun