Mohon tunggu...
Zikria Uzma
Zikria Uzma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi PGMI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Saya adalah seorang mahasiswi program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah di Universitas Islam Negri Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Bahasa Indonesia

15 Maret 2023   23:38 Diperbarui: 15 Maret 2023   23:43 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Assalamu'alaikum teman-teman..... kali ini saya akan membahas tentang perkembangan bahasa Indonesia. 

Seperti yang sekarang kita ketahui bahwasanya bangsa Indonesia menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia yang kita gunakan sehari-hari telah mengalami perkembangan seiring berlakunya ejaan Van Ophuijsen, Soewandi, Melindo bahkan hingga ke Ejaan yang Disempurnakan (EYD). Bahasa Indonesia merupakan hasil pertumbuhan dan perkembangan bahasa Melayu yang sejak dahulu sudah digunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan digunakan hampir di seluruh Asia Tenggara.

Hasil keputusan kongres bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan menyatakan bahwasanya bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Kedudukan bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu juga Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 bahwasanya bahasa negara Indonesia ialah bahasa Indonesia (Bab XV Pasal 36).

Pada tanggal 28 Oktober 1928 yaitu saat berlangsungnya Kongres Pemuda, bahasa Melayu diubah namanya menjadi bahasa Indonesia dan juga diikrarkan sebagai bahasa persatuan atau bahasa nasional dalam Sumpah Pemuda. Tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan UUD 1945 yang didalamnya terdapat pasal menyatakan bahwa "Bahasa Negara adalah bahasa Indonesia".

Bahasa Indonesia adalah Bahasa nasional dan bahasa resmi bangsa Indonesia. Salah satu ahli berpendapat bahwasanya bahasa adalah alat yang digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari, baik bahasa lisan ataupun bahasa tulis (Felicia,2001). Jika dilihat dari tujuan penggunaannya, tujuan bahasa yaitu sebagai tujuan praktis (untuk komunikasi sehari-hari), tujuan artistik (untuk pemuas rasa estetis), tujuan pembelajaran (sebagai media mempelajari berbagai ilmu), tujuan filologis (untuk mempelajari naskah-naskah tua).

 Fungsi utama bahasa ialah sebagai alat komunikasi. Fungsi bahasa juga sebagai alat pemersatu bangsa dan sebagai identitas suatu suku atau bangsa. Tujuan bahasa Indonesia ialah sebagai alat pemersatu bangsa dan juga sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Kedudukan bahasa Indonesia yaitu sebagai bahasa nasional, sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, sebagai lambang identitas nasional, sebagai alat yang menyatukan berbagai suku bangsa. Fase bahasa Indonesia ada tiga, yaitu :

  • Fase bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ditandai Ejaan van Ophuijsen dan Kongres Bahasa Indonesia I
  • Fase bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara ditandai Pasal 36 UUD 1945, Kongres Bahasa Indonesia II, Praseminar Politik Bahasa Nasional (1974), Seminar Politik Bahasa Nasional (1975), Seminar Politik Bahasa (1999), Ejaan Suwandi (1947), dan Ejaan yang Disempurnakan (1972).
  • Fase bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional ditandai Kongres Internasional IX Bahasa Indonesia, UU Nomor 24 Tahun 2009, dan Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Semoga bermanfaat ya teman-teman..... Wassalamu'alaikum...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun