Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74 di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat yang dipusatkan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Jl. Tritura No. 12, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Jumat (26/01/2024).
Pj. Bupati Polewali Mandar, Muhammad Ilham Borahima, didaulat menjadi InspekturUpacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi yang mengusung tema "Transformasi Peran Keimigrasian Melalui Strategi Digitalisasi" diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, unsur Forkopimda, diantaranya Ketua DPRD Polman, Dandim Polman, Kapolres Polman, Kajari Polman, dan Ketua PN Polewali, dan tamu undangan lainnya.
Ilham Borahima memberikan apresiasi dan harapannya untuk Imigrasi atas segala prestasi yang telah dicapai, semoga dapat terus berinovasi dan berkolaborasi dengan Pemda setempat agar melayani masyarakat dengan baik dan cepat.
"Kita juga berharap masyarakat kita khususnya pencari kerja di negeri orang dapat mendapatkan kemudahan dalam mengurus paspor dan layanan keimigrasian lainnya," jelas Ilham Borahima kepada awak media.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin, menyebutkan digitalisasi adalah upaya yang dilakukan oleh Imigrasi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sehingga semua masyarakat dapat mendapatkan layanan yang lebih baik.
"Saat ini tidak ada lagi panjang dalam pengurusan paspor, jika kita melihat beberapa tahun lalu di kantor-kantor Imigrasi di waktu subuh itu yang antre helm, payung, dan sepatu karena orangnya salat subuh," ujar Marasidin.
Ia menambahkan dengan digitalisasi saat ini, antrean tidak didapati lagi karena masyarakat sudah bisa mengajukan permohonan paspor melalui digitalisasi tersebut dan langsung menerima jadwal pelayanan.
Marasidin juga menjelaskan, Imigrasi tetap memperhatikan kearifan lokal misalnya ada masyarakat yang belum familiar dengan digitalisasi, Imigrasi tetap memberikan kesempatan untuk masyarakat datang langsung.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Polman, Adithia P. Barus, menambahkan bahwa Imigrasi sekarang transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan di Imigrasi ada kepastian persyaratan, waktu, dan biayanya yang bisa dicari informasinya dengan jelas," terang Adithia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H